kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pj Gubernur Aceh Apresiasi Inovasi BPJS Ketenagakerjaan

Pj Gubernur Aceh Apresiasi Inovasi BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Maret 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, didampingi Kadisnakermobduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si, menerima saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha yang turut didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh serta jajaran, di Ruang Kerja Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jum’at (22/3/2024).


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE MSi, mengapresiasi sejumlah inovasi dan kegiatan yang selama ini terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Aceh, saat menerima kunjungan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha yang turut didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh serta jajaran, di ruang kerja Gubernur Aceh, Jum’at (22/3/2024).

“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan berbagai hal yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurut kami, jika telah memenuhi unsur keadilan dan kemanfaatan serta sesuai regulasi, maka laksanakan saja. Karena bagi masyarakat, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk hadirnya Pemerintah di tengah mereka,” ujar Bustami.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Aceh didampingi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada kepada Istri dan Anak Almarhum Yusri Afifuddin. Almarhum Yusri merupakan pekerja migran Indonesia asal Aceh yang meninggal saat bekerja di luar negeri. 

Karena telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarga Almarhum mendapatkan santunan JKM sebesar Rp85 juta dan beasiswa untuk kedua anak Almarhum sebesar Rp171 juta. Santunan juga diberikan kepada keluarga Almarhum Khairul Amri, yang bekerja sebagai aparatur Gampong Meunasah Keude Kecamatan Masjid Raya Kota Banda Aceh. Meski mengalami risiko kematian bukan karena pekerjaan, namun keluarga Almarhum tetap mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta.

Kepada Pj Gubernur Aceh, Asep menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Aceh yang telah mendaftarkan seluruh tenaga non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, Asep juga menjelaskan, bahwa sejak beberapa tahun terakhir, seluruh aparatur Gampong di Aceh juga telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, saat ditemui awak media, Asep menjelaskan, kerjasama antara Pemerintah Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan sudah terjalin baik selama ini.

“Selama ini kerjasama kita sudah sangat baik, bahkan sebagai bukti nyata komitmennya, Pemerintah Aceh sudah menerbitkan berbagai regulasi terkait dengan ketenagakerjaan baik berupa Qanun, Pergub dan Ingub.”

“Kami tadi juga melaporkan beberapa inovasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Pak Gubernur, di antaranya pemberian kredit perumahan kepada peserta dan sejumlah program lainnya,” ujar Asep.

Pada pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen serta sejumlah pejabat lainnya. []

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda