Pj Bupati Aceh Jaya Minta Penyelenggara Pemilu Tak Boleh Memihak
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Jaya - Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin meminta kepada para penyelenggara Pemilu di Aceh Jaya, baik itu Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"Yang pertama kita minta kepada para penyelenggara Pemilu baik itu Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan juga Bawaslu untuk dapat menjaga netralitasnya tidak berpihak kepada siapapun dan jaga komitmen sesuai dengan tugasnya," kata Nurdin usai pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai di Taman Memorial Tsunami Aceh Jaya, Kamis (23/11/2023).
Ia juga berharap kepada peserta pemilu dan Partai Politik dan Calon Legislatif untuk menjaga situasi kondusif dengan melaksanakan proses-proses yang demokratis dengan tidak saling menjatuhkan antar kontestan sehingga terciptanya proses demokrasi yang menyenangkan.
"Kepada masyarakat sendiri sebagai pemilih juga harus bisa melihat secara objektif menilai peserta pemilu dan pilihlah menurut masyarakat yang paling baik, karena inilah kesempatan dari masyarakat untuk menentukan pemerintahan lima tahun ke depan," ucapnya.
Nurdin juga mengajak seluruh stakeholder mulai dari ASN, TNI dan Polri untuk profesional dan menjaga netralitas agar pemilu dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
"Kepada seluruh stakeholder baik ASN, TNI dan Polri kita himbau untuk profesional dan menjaga netralitas sehingga proses pemilu di Aceh Jaya berjalan dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
- Jika Revisi UU Desa tak Segera Disahkan, Desa Bersatu Ancam Boikot Pemilu 2024
- Hasil Pertemuan Tiga Partai Koalisi Perubahan, Muntasir Pimpin Tim Pemenangan AMIN Kabupaten Aceh Selatan
- Apel Gabungan, Pj Bupati Aceh Tengah Ingatkan ASN Jaga Netralitas Saat Pemilu
- BUMG Teunom Seupakat Diresmikan, Ini Pesan Pj Bupati Aceh Jaya