Beranda / Berita / Aceh / Pj Bupati Aceh Jaya Minta Penyelenggara Pemilu Tak Boleh Memihak

Pj Bupati Aceh Jaya Minta Penyelenggara Pemilu Tak Boleh Memihak

Jum`at, 24 November 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Jaya - Pj Bupati Aceh Jaya Nurdin meminta kepada para penyelenggara Pemilu di Aceh Jaya, baik itu Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

"Yang pertama kita minta kepada para penyelenggara Pemilu baik itu Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan juga Bawaslu untuk dapat menjaga netralitasnya tidak berpihak kepada siapapun dan jaga komitmen sesuai dengan tugasnya," kata  Nurdin usai pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai di Taman Memorial Tsunami Aceh Jaya, Kamis (23/11/2023).

Ia juga berharap kepada peserta pemilu dan Partai Politik dan Calon Legislatif untuk menjaga situasi kondusif dengan melaksanakan proses-proses yang demokratis dengan tidak saling menjatuhkan antar kontestan sehingga terciptanya proses demokrasi yang menyenangkan.

"Kepada masyarakat sendiri sebagai pemilih juga harus bisa melihat secara objektif menilai peserta pemilu dan pilihlah menurut masyarakat yang paling baik, karena inilah kesempatan dari masyarakat untuk menentukan pemerintahan lima tahun ke depan," ucapnya.

Nurdin juga mengajak seluruh stakeholder mulai dari ASN, TNI dan Polri untuk profesional dan menjaga netralitas agar pemilu dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

"Kepada seluruh stakeholder baik ASN, TNI dan Polri kita himbau untuk profesional dan menjaga netralitas sehingga proses pemilu di Aceh Jaya berjalan dengan sebaik-baiknya," tutupnya. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda