Pj Bupati Aceh Besar Deklarasikan Kecamatan ODF di Lembah Seulawah
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP, MM mendeklarasikan kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Kecamatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) Kecamatan Lembah Seulawah, di Halaman Puskesmas Lembah Seulawan, Saree, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (17/5/2023).
Dalam sambutannya Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Deklarasi Kecamatan ODF atau stop BABS di Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar.
"Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa Deklarasi ODF atau Open Defecation Free ini merupakan sebagian dari upaya kita menjaga kebersihan," ujarnya.
Iswanto mengatakan bahwa kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah, yang dimana Deklarasi ODF ini merupakan perwujudan dari perilaku hidup sehat.
"Kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah termasuk desa dipengaruhi oleh berbagai faktor. Diantaranya adalah faktor pendidikan dan faktor kesehatan," ucapnya.
Menurut Iswanto, faktor kesehatan tidak terlepas dari perilaku hidup sehat masyarakat, diantaranya dengan mendeklarasikan diri bahwa masyarakat kecamatan Lembah Seulawah akan menjaga kesehatan dengan tidak buang air besar sembarangan, karena bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, melalui kegiatan ini Iswanto berharap menjadi salah satu upaya guna mewujudkan Kabupaten Aceh Besar sehat dan bebas dari ODF sehingga nantinya dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk kepentingan kesehatan masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
"ODF menjadi ruang dan evaluasi seberapa jauh perkembangan dan keberhasilan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM," tuturnya.
Melalui kesempatan ini Iswanto juga berharap kepada pihak Puskesmas, dinas kesehatan, perangkat gampong, dan masyarakat agar melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kecamatan Open Defecation Free (ODF), serta berjanji akan mempercepat untuk mencapai target dengan memenuhi sisa persentase dengan capaian minimal 90 persen gampong di Aceh Besar terbebas ODF.
“Saat ini dari 604 gampong, 321 desa yang sudah terverifikasi ODF, tetapi hanya 42 gampong yang ada si Kecamatan Krueng Barona Jaya dan Indrapuri yang sudah melakukan deklarasi ODF," ungkapnya.
Oleh karena itu, Pj Bupati Aceh Besar memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar besarnya atas upaya Camat, Kepala Puskesmas dan Forkopimcam Lembah Seulawah serta semua masyarakat yang telah bahu membahu dalam mewujudkan kecamatan Lembah Seulawah menjadi Kecamatan pertama di kabupaten Aceh Besar yang mendeklarasikan ODF ini.
"Kita berharap ini dapat menjadi motivasi bagi kecamatan lainnya agar dapat segera menyusul kecamatan lembah Seulawah untuk mendeklarasikan ODF ini, sehingga pada akhirnya semua kecamatan di Kabupaten Aceh Besar merupakan kecamatan ODF," imbuhnya.
Kemudian Iswanto juga berharap nantinya setelah selesai mendeklarasikan ODF semua kecamatan, kita dapat mendeklarasikan kecamatan STBM dimana indikator kesehatan lingkungan yang tertinggi adalah semua kecamatan dalam satu kabupaten sudah menerapkan 5 pilar STBM yang lengkap.
"Dengan lengkapnya lima pilar STBM menunjukkan bahwa masyarakat dalam Kabupaten tersebut telah menerapkan indikator kesehatan lingkungan yang sempurna," tuturnya.
Untuk itu Iswanto berharap kepada seluruh pihak terkait dan OPD terkait untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi mendukung program sanitasi guna mewujudkan Kabupaten Aceh Besar sebagai kabupaten yang ber STBM.
"Tidak hanya kepada OPD, tetapi kami juga berharap kepada masyarakat di Kecamatan Lembah Seulawah juga mari secara bersama-sama untuk terus menerapkan Hidup Bersih, menjaga Kebersihan Lingkungan, tidak Buang Air Besar Sembarangan serta dapat terus melanjutkan 5 Pilar STBM," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Iskandar Ali Iskandar Ali SPd, MSi, menyampaikan deklarasi ODF atau BABS itu penting, karena sekarang kita sudah berada dijaman modern dan kita sudah memasuki abad ke-22 dimana buang air besar disembarang tempat itu sudah tidak ada yang melakukannya lagi.
“Jika masih ada yang melakukannya, sudah cukup dan jangan diulanginya lagi, katena selain tidak baik untuk kesehatan lingkungan juga akan berdampak pada bau menyengat yang akan menganggu kesehatan kita," tuturnya.
Oleh karena itu Iskandar Ali berharap agar kedepan di Aceh Besar tidak ada lagi yang BABS di sembarang tempat, sehingga terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih, serta akan mewujudkan generasi Aceh Besar yang maju.
"Maju mundurnya suatu daerah tergantung dari mana kita memulai dan melakukan perubahannya, dan hari ini Kecamatam Lembah Seulawah sudah melangkah kearah yang maju dengan menerapkan pola kehidupan yang baru dari sebelumnya," pungkas Ketua DPRK Aceh Besar.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Farhan AP dalam laporannya deklarasi ODF atau Stop BABS di Aceh Besar dilauching di Kecamatan Lembah Seulawah merupakan yang pertama. "Lembah Seulawah merupakan satu-satunya Kecamatan di Aceh Besar yang telah melakukan deklarasi ODF atau stop BABS," katanya.
Deklarasi ODF selain dihadiri Pj Bupati Aceh Besar dan Ketua DPRK Aceh Besar, juga tampak anggota DPRK Dapil 1 Aceh Besar, Danyon Brimob Polda Aceh, sejumlahnKepala OPD Pemkab Aceh Besar, para Camat Se_Aceh Besar dan Forkopimcam Lembah Seulawah serta para Keuchik, pengurus TP-PKK serta jajaran Puskesmas Lembah Seulawah.
- Pemkab dan Kejari Aceh Besar Perkuat Pendampingan Dana Desa Bagi 604 Keuchik
- Pj Bupati Aceh Besar Iswanto Kembali Nyatakan Dirinya Tak Anti Kritik
- Pj Bupati Aceh Besar Minta Semua Pihak Kerja Keras dan Inovatif untuk Kemajuan Daerah
- Pj Bupati Iswanto Panen Perdana Jagung Hibrida di Mureu, Produksi Capai 8,6 Ton/Hektare