Beranda / Berita / Aceh / PIP Kemenkeu Tunjuk Mahirah Salurkan Pembiayaan UMi, Aminullah: Amanah Besar

PIP Kemenkeu Tunjuk Mahirah Salurkan Pembiayaan UMi, Aminullah: Amanah Besar

Jum`at, 03 Juni 2022 22:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak Pemko Banda Aceh dan PIP, Jumat (3/6/2022) di Pendopo Wali Kota kawasan Blang Padang, dalam rangka penunjukkan LKMS Mahirah Muamalah sebagai lembaga keuangan milik daerah untuk menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). [Foto: Pemko Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tunjuk LKMS Mahirah Muamalah sebagai lembaga keuangan milik daerah untuk menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

Kesepakatan tersebut dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak Pemko Banda Aceh dan PIP, Jumat (3/6/2022) di Pendopo Wali Kota kawasan Blang Padang.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak PIP yang telah menyalurkan pembiayaan UMi melalui Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah.

“Ini amanah besar untuk dijalankan dengan baik. Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ibu Ririn selaku Direktur Utama PIP di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dimana hari ini perjuangannya untuk merealisasikan kerja sama antara PIP dan Pemko Banda Aceh melalui LKMS Mahirah untuk menyalurkan pembiayaan UMi yang sangat sangat dibutuhkan oleh masyarakat," tutur Aminullah.

Sebagai informasi, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Aminullah melanjutkan, kerja sama tersebut dapat memberikan kontribusi besar dalam menghidupkan usaha-usaha kecil masyarakat yang tidak terjangkau perbankan.

“Karena pada Bank, kita tahu mereka lebih fokus pada (pembiayaan) besar-besar saja. Tapi bagaimana kakek-kakek yang jual ikan, ibu ibu yang jualan sayur-sayuran, ini mereka kesulitan modal, dan dengan adanya kerja sama dengan PIP dalam bentuk UMi ini maka Alhamdulillah, ini dapat terbantu mereka. Dan semoga program ini dapat membantu mengentaskan kemiskinan menurunkan angka pengangguran sekaligus ini membasmi rentenir di Kota Banda Aceh,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU-PIP), Ririn Kadariyah mengatakan, progam UMi merupakan program dari APBN yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro yang mereka belum bisa mengakses perbankan.

Program ini merupakan pelengkap dari pemerintah sebelumnya yaitu kredit usaha rakyat yang disalurkan melalui perbankan.

“Untuk UMi itu disalurkan melalui lembaga keuangan dan bukan Bank. Salah satunya adalah LKMS Mahirah yang ada di Banda Aceh ini yang memiliki misi yang sama dengan pembiayaan UMi,” katanya.

“LKMS Mahirah ini sudah kita tetapkan sebagai penyalur dan hari ini diperkuat dengan penandatanganan kerja sama dengan Pemko Banda Aceh sebagai pemilik dari Mahirah Muamalah, sehingga bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I bidang Pemerintahan Muzakkir Tulot, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Jalaluddin, Dirut Mahirah Muamalah T Hanansyah, dan sejumlah SKPK lainnya. Hadir juga Plt Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Ismed Saputra. [HBA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda