kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / PGRI Gelar Pertemuan dengan Kadisdik Gayo Lues Bahas Penyaluran Dana Sertifikasi

PGRI Gelar Pertemuan dengan Kadisdik Gayo Lues Bahas Penyaluran Dana Sertifikasi

Rabu, 24 Februari 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[For Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Gayo Lues - Pertemuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)  dengan Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Selasa, 23 Februari 2021.

Pada pertemuan ini, PGRI menyampaikan keluhan guru mengenai penyaluran dana sertifikasi triwulan 4 tahun 2020 yang belum diterima oleh guru sertifikasi di Gayo Lues.

Ketua PGRI Gayo Lues, Muhammad Yusuf, bersama Kabid Kesejahteraan Guru Abdul Malik dan beberapa Pengurus PGRI lainnya menyampaikan kepada Kadisdik Gayo Lues secara langsung perihal keluhan guru terhadap keterlambatan penyaluran dana sertifikasi tersebut. 

Sekaligus mempertanyakan apa sebenarnya yang menjadi kendala sehingga menghambat penyaluran dana sertifikasi di Gayo Lues.

PGRI juga meminta kepada pihak Disdik Gayo Lues untuk memberi kepastian sampai kapan guru-guru menunggu.

Kedatangan PGRI ke Dinas Pendidikan ini disambut baik oleh Kadisdik bapak Kasimudin, ST., MP, sebagaimana yang beliau sampaikan di pertemuan sebelumnya bahwa PGRI merupakan wadah guru dalam menyampaikan keluh kesah, dan PGRI harus menampung serta memfasilitasi guru untuk hak-haknya tersebut.

Mengenai keterlambatan penyaluran dana sertifikasi guru, beliau yang didampingi oleh Kabid Pendidikan Dasar, Salid dan Kasie PTK Saidi Thalib, menjelaskan kendala yang dihadapi oleh pihak Disdik tentunya untuk masalah ini, di antaranya terjadinya carry over dalam penyaluran dana sertifikasi guru, yang diakibatkan oleh kekurangan jumlah dana yang masuk dalam kas daerah terhadap jumlah pembayaran gaji seluruh guru penerima sertifikasi.

Hal ini dapat terjadi akibat prediksi jumlah TPG yang diajukan di tahun sebelumnya tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya di bayarkan kepada guru sertifikasi seluruhnya. Oleh karena itu pihak dinas tidak dapat menyalurkan dana TPG tersebut meskipun sudah masuk ke kas daerah.

Meskipun demikian dinas tidak tinggal diam, pihak Disdik sudah mengajukan SK Carry Over ke pusat dan sudah berkoordinasi serta berkomunikasi dengan pihak kementrian pendidikan di pusat yang bertugas menangani hal tersebut bahkan sampai saat ini.

Selanjutnya Kadisdik menyatakan bahwa guru-guru tidak perlu cemas karena pihak dinas akan terus berupaya untuk berkoordinasi dengan pusat agar dapat menyelesaikan persoalan ini di Rakor Kemendikbud dengan Kemenkeu di bulan Juni tahun 2021 ini.

Kepada PGRI pihak Disdik berjanji akan menyalurkan dana sertifikasi TW 4 tahun 2020 begitu dana sertifikasi masuk ke kas daerah sekitar pertengahan bulan April 2021 ini. Untuk itu Kadisdik meminta PGRI agar dapat menyampaikan kepada seluruh guru penerima sertifikasi di Gayo Lues untuk dapat bersabar.

Atas upaya PGRI dalam hal melindungi hak-hak guru Kadisdik memberikan apresiasi, beliau menghimbau agar semua guru dapat bergabung dalam PGRI sehingga dapat menyampaikan keluh kesah dan pendapat dengan bijak, terarah dan menjaga martabat sebagai guru yang merupakan orang-orang berilmu beretika dan menjadi contoh dalam tindakannya bukan hanya bagi anak didiknya namun juga di dalam masyarakat luas.

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda