Petugas Lembaga Permasyarakatan Diminta Dukung PPKM
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Langsa - Petugas lembaga permasyarakatan diminta wajib intuk mendukung kebijakan pemerintah, terkait dengan penanganan pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan kerja dan tempat tinggal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan, bagi seluruh ASN tentunya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dalam penerapan protokol kesehatan, seperti menggunaka masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Maka bagi setiap ASN tentunya harus menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan, jangan melakukan hal-hal yang bisa terjadinya kerumunan dan selalu gunakan masker,” ujar Meurah Budiman, ketika apel di Lapangan upacara Lapas Narkotia Langsa, senin (5/7/2021).
Meurah Budiman menambahkan, berdasar Surat Edaran Sekjen Kemenkumham, meskipun PPKM Darurat tidak diterapkan di Aceh, maka seluruh pegawai Kemenkumham di Provinsi Aceh harus wajib mendukung.
Dengan adanya surat edara tersebut, kaka bisa menjadi sebagai pedoman untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan dalam beberapa minggung ke depan akan menyabut Hari Raya Idul Adha.
“Kita harus mengambil peran masing-masing untuk melakukan sosialisasi surat edaran tersebut dan harus mempelajari semua ketentuan tentang pedoman pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutur Meurah Budiman.