Beranda / Berita / Aceh / Perubahan APBA 2022, Sekda Aceh Harap Dapat Menekan Angka SILPA

Perubahan APBA 2022, Sekda Aceh Harap Dapat Menekan Angka SILPA

Sabtu, 17 September 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur
[Foto:Humas DPRA]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota keuangan dan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA (P-APBA) tahun anggaran 2022 pada Jumat (16/9/2022) di Aula Utama DPRA.

Dalam P-APBA, pemerintah menetapkan pendapatan Aceh sebesar Rp 13.357.540.136.730,- Angka tersebut meningkat dari sebelumnya yakni Rp4.556.749.141,- (Pagu pendapatan APBA Murni).

Sementara itu, APBA TA 2022 ditetapkan sebesar Rp16.706,712.249.433,-, angka tersebut juga meningkat sebesar Rp 536.066.588.156,- jika dibandingkan dengan pagu belanja APBA Murni.  Pembiayaan neto juga meningkat Rp 531.509.839.015,- , sedangkan yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 536.066.588.156,-.

Hal tersebut disampaikan oleh Bustami selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam rapat tersebut. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian, serta dihadiri oleh Ketua DPRA Saiful Bahri, Wakil Ketua Safaruddin dan anggota DPRA lainnya.

Hendra Budian mengatakan, DPRA bersama Pemerintah Aceh telah menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 dalam rapat paripurna 9 September 2022 lalu. 

“Mengacu pada perubahan KUA PPAS TA 2022, Pemerintah Aceh telah menyusun Rancangan Qanun tentang perubahan APBA 2022 yang nanti akan disampaikan kepada DPRA untuk dilakukan pembahasan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Aceh, Bustami menyampaikan, Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA tahun anggaran 2022 beserta Nota Keuangan telah disusun berdasarkan Nota Kesepakatan perubahan KUA-PPAS dan berita acara kesepakatan hasil pembahasan antara tim Banggar DPRA dan tim TAPA. 

“Secara umum kebijakan perubahan APBA 2022 dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran murni,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

Ia berharap, APBA pasca perubahan akan memiliki daya serap tinggi, sehingga SILPA TA 2022 lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda