Beranda / Berita / Aceh / Persatuan Umat Budha Indonesia Aceh Resmi terbentuk

Persatuan Umat Budha Indonesia Aceh Resmi terbentuk

Rabu, 28 November 2018 02:17 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Safrizal S

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Provinsi Aceh resmi dibentuk, Selasa (27/11).

Permabudhi resmi terbentuk dalam Musyawarah Daerah (Musda) I, yang digelar di Vihara Bhakti Dharma, Peunayong, Banda Aceh pada Selasa malam.  

Dalam Musda tersebut, juga ditetapkan Ketua Permabudhi Periode 2018-2022, Surya Sany. Pembentukan dilakukan oleh Prof. Philip Wijaya, salah satu Ketua Permabudhi Pusat. Sebelumnya Permabudhi juga sudah terbentuk di Kalimantan Timur, Jakarta, Riau dan Makassar. Aceh merupakan provinsi ke-5 pembentukan Permabudhi.

Prof. Philip Wijaya menjelaskan, tujuan berdirinya Permabudhi adalah membentuk sebuah wadah yang lebih kondusif serta bisa merangkul semua kalangan, tidak hanya pada umat Budha saja.

Musda tersebut merupakan tindak lanjut terbentuknya Permabudhi, pada 18 September 2018 lalu di Istana Negara, yang dihadiri Presiden RI, Joko Widodo.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya juga berkumandang sebelum pembentukan Ketua dan pengurus dilaksanakakan. Semua yang berhadir terlihat berdiri dan ikut menyanyikan lagu Kebangsaan.

Kepada awak media, Ketua Permabudhi terpilih mengatakan akan menjalankan program pertamanya terkait dengan mempersatukan seluruh umat Budha yang ada di Banda Aceh melalui Perayaan Waisak. Lebih lanjut, Penanaman Pohon dan Donor Darah juga merupakan bagian dari program pertamanya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang turut mempersiapkan hingga terlaksananya Musda I di Provinsi Aceh. 

"Kalau Waisak kan masing-masing, kalau ritual itu kan masing-masing, itu di Vihara masing-masing, tapi kita akan mengadakan perayaan bersamanya, itu yang disatukan, kebersamaannya," Ujar Surya Sany.

Turut dihadiri pula pada Musda tersebut beberapa Perwakilan Majelis Umat Budha serta Yayasan Umat Budha yang ada di Provinsi Aceh. (saf)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda