Peredaran Uang Palsu di Aceh Sangat Kecil
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi uang. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh menyatakan, tingkat peredaran uang palsu di tanah rencong masih sangat sedikit. Hingga triwulan I sampai 2022 baru ditemukan sebanyak enam lembar.
Deputi Kepala BI Perwakilan Aceh T Amir Hamzah mengatakan, dari hasil penyortiran uang masuk di BI Aceh yang diragukan keasliannya (palsu) dari setoran bank pada triwulan I 2022 tercatat hanya sebanyak enam lembar.
Dirinya menyebutkan, bahwa Jumlah triwulan I 2022 tersebut, sedikit lebih banyak jika dibandingkan dengan hasil temuan hingga triwulan IV 2021 lalu yakni hanya dua lembar.
Lebih lanjut, Hamzah juga mengatakan, bahwa dalam rangka menghindari peredaran uang palsu, Bank Indonesia secara aktif terus melakukan sosialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) rupiah.
Adapun langkah tersebut dimaksud dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keaslian uang dengan 3D (dilihat, diraba dan diterawang).
Dirinya juga mengatakan, dalam hal ini masyarakat juga dapat mengakses website BI untuk memahami dan mengetahui keaslian uang rupiah.
Bank Indonesia, kata Hamzah, juga bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum (APH) serta perbankan sebagai upaya mengantisipasi peredaran uang palsu tersebut.
Hal itu dimaksud Hamzah untuk meminimalisir dan mengatasi peredaran uang palsu di masyarakat (Wartaekonomi)
- MaTA Dorong Kejati Aceh Segera Turun Tangan Dalam Kasus Dugaan Mark Up SPPD DPRK Atam 2015
- Yusri Razali Ajak Milenial Ambil Peran Strategis Dalam Pemilu 2024
- Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Arsip Negara, Kapolres Aceh Jaya Apresiasi 15 Personelnya
- FJL Nilai Balai Gakkum Tutupi Informasi Penanganan Kasus Ahmadi Cs