kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Peredaran Narkoba di Aceh Tak Kunjung Berhenti Meski Pandemi

Peredaran Narkoba di Aceh Tak Kunjung Berhenti Meski Pandemi

Senin, 20 September 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi BNN. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menyatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di provinsi ini tetap marak meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, semua pihak tak boleh lelah dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Peredaran narkoba di Provinsi Aceh tak kunjung surut, meskipun pandemi dan angka penyebaran Covid-19 terhitung tinggi,” kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Heru Pranoto, seperti dilansir Antara, Sabtu (18/9/2021).

Didampingi Kepala Bagian Umum BNN Aceh AKBP Werdha Susetyo, ia mengatakan hal itu menunjukkan bahwa perhatian pemerintah untuk pemberantasan narkoba di provinsi ini tidak boleh berhenti.

Heru mengatakan dalam kurun waktu enam bulan terakhir, aparat penegak hukum telah mengamankan lebih dari tiga ton narkoba jenis sabu-sabu di Aceh.

“Ini jumlah yang terungkap. Bisa jadi, yang tidak terungkap lebih dari itu. Ini membuktikan pandemi COVID-19 tidak menyurutkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh,” ucapnya.

Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bersama-sama mencegah dan memberantas narkotika. Jika dibiarkan, maka bisa mengancam generasi muda Aceh.

“Banyak orang tua yang datang sudah pasrah melihat anaknya saat terkena narkoba. Namun, tidak bisa kita biarkan, tetap harus kita berikan upaya rehabilitasi,” pungkasnya. [detikcom]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda