Beranda / Berita / Aceh / Perdana Nasional, Kota Langsa Laksanakan Perekaman Paspor Haji 2024

Perdana Nasional, Kota Langsa Laksanakan Perekaman Paspor Haji 2024

Rabu, 04 Oktober 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Para jemaah haji asal Langsa sedang mempersiapkan paspor di Kantor Imigrasi Kota Langsa, Rabu (4/10/2023). [Foto: Humas Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah mengarahkan jajaran yang berwenang di Kanwil/Kankemenag untuk segera persiapkan operasional Penyelesaian Dokumen Jemaah Haji Tahun 1445H/2024M.

Merespon hal itu, Kankemenag Kota Langsa melalui Seksi PHU masuk yang perdana menyahutinya dengan layanan dan pendampingan perekaman bagi jemaah yang membutuhkan layanan dokumen paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, sejak awal pekan ini. 

"Ya Kota Langsa perdana adakan perekaman paspor haji. Langsa perdana menindaklanjuti Surat Dirjen PHU, baik untuk Aceh dan maupun nasional. Belum ada yang memulainya," ujar Plt Kepala Kankemenag Kota Langsa H Mawardi SAg MAP melalui jajaran PHU H Sunardi SSosI MH di Kantor Imigrasi Kota Langsa, Rabu (4/10/2023).

Dari data Aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Gen 2, serta data dari Kantor migrasi, Admin Siskohat Kankemenag Kota Langsa menjelaskan mulai Senin (2/10/2023) kemarin, jajarannya mendampingi jemaah untuk pengadaan paspor atau dokumentasi lainnya. 

Jajarannya mendampingi para jemaah, di antara 144 jemaah Kota Langsa, yang menurut Rekapitulasi Data Verifikasi Jemaah yang Berhak Lunas 2024. Dari 144 jemaah Kota Langsa terdapat 2 jemaah kategori lansia. 

"Semua paspor sudah kita ambil," ujar H Sunardi, yang pernah menjadi PPIH Kloter BTJ.

Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari sampaikan apresiasi atas ikhtiar cepat Kankemenag Kota Langsa dalam layanan paspor dan dokumen jemaah ini. 

Kabid PHU Drs H Arijal MSi juga harapkan langkah percepatan pelayanan ini disahuti oleh Seksi PHU di Kankemenag lainnya di Aceh. 

Sementara Bidang PHU Kanwil Kemenag Aceh dari data Admin Siskohat sampaikan jumlah Rekapitulasi Data Verifikasi Jemaah yang Berhak Lunas 2024M/1445H Provinsi Aceh 4.327 jiwa.

"Dari jumlah keseluruhan dari 23 kabupaten/kota itu, sekumlah 4.108 jemaah reguler, dan 219 jemaah lansia," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda