Beranda / Berita / Aceh / Percepatan Penyelesaian PSN Jalan Tol Sibanceh: Harus Dengan Kearifan Lokal

Percepatan Penyelesaian PSN Jalan Tol Sibanceh: Harus Dengan Kearifan Lokal

Kamis, 23 Juni 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Kejati Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera - Banda Aceh atau yang dikenal dengan Jalan Tol Sibanceh ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dalam Pengaman Proyek Strategis (PPS) oleh Kejaksaan Agung RI yang sesuai dengan Surat Perintah Jaksa Agung Muda bidang Intelijen No. SP.PPP.35/D/Dpp.1/03/2021 tanggal 18 Maret 2021.

PSN Tol Sibanceh ini dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (HAKA) Persero. Dalam rangka percepatan pembanguna jalan Tol Sibanceh, pada Selasa (21/6/2022) bertempat di Aula Ruang Rapat Kejati Aceh dilaksanakan Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sibanceh di Provinsi Aceh.

[Foto: Kejati Aceh]

Rapat itu langsung dipimpin oleh Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono yang didampingi Kasubdit D.3, Dt. Anwar.

Dalam rapat itu dihadiri oleh PLH. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Zaidar Rasepta, Asisten Bidang Intelijen Kejati Aceh, Mohammad Rohmadi, Ditreskrimum Polda Aceh, Muliadi, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, Kakanwil BPN Aceh Mazwar, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G, Ketua Pengadilan Negeri Jantho, Faisal Mahdi, VP. Persiapan Konstruksi HK, Krisna Aditya Yudha, Pelaksana PT. Adhi Karya, Ray Kusuma negara, Koordinator pada kementrian Marves, Yuwono Saputra, dan Pihak-pihak yang berkaitan.

Plt. Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, dalam rapat itu telah disampaikan permasalahan-permasalahan dan kendala yang ditemukan dalam kegiatan pembangunan Jalan Tol Sibanceh di Provinsi Aceh.

[Foto: Kejati Aceh]

“Sehingga terjadi keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan,” sebutnya berdasarkan keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Kamis (23/6/2022).

Kemudian, Ia menuturkan permasalahan-permasalahan tersebut kemudian diuraikan dan dijabarkan dalam rapat, baik menyangkut teknis pekerjaan, maupun non teknis.

“Dalam rapat juga terjadi dialog penyampaian permasalahan-permasalahan yang terjadi dan solusi permasalahan guna dapat diambil langkah-langkah cepat, sehingga PSN Tol Sibanceh dapat terselesaikan sesuai target waktu yang telah direncanakan pada Desember 2022 ini,” katanya.

Ali mengungkapkan, adapun masalah terhambatnya PSN Jalan Tol Sibanceh ini terjadi khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan pada seksi 5 yang menyangkut ganti rugi dan konsinyasi pembangunan jalan Tol Sibanceh.

Lanjutnya, dalam rapat itu Hari Setiyono selaku Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI sudah memberikan arahan agar segera mengambil langkah-langkah yang tepat dan cepat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jika jalan Tol Sibanceh selesai, diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Aceh dan pemerataan pembangunan sesuai dengan Visi dan Misi Presiden RI, Joko Widodo,” sebut Ali.

“Direktur pada Jam Intel Kejaksaan Agung RI memberi arahannya dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul saat ini agar diselesaikan mengikuti kearifan lokal masyarakat Aceh,” pungkasnya. 

Berdasarkan data yang dihimpun Dialeksis.com, Kamis (23/6/2022), Ruas Jalan Tol Sibanceh ini memiliki panjang 74,3 Kilometer dengan total 6 seksi diantaranya Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum (25 Km), Seksi 2 Seulimeum-Jantho (6 Km), Seksi 3 Jantho-Indrapuri (16 Km), Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang (14 Km), dan Seksi 5 Blang bintang-Kuta Baro (8 Km), dan Seksi 6 Kuta Baro-Baitussalam (5 Km).

Sejauh ini diketahui, sudah ada tiga seksi yang sudah rampung, diantaranya seksi 2 Seulimum-Jantho, seksi 3 Jantho-Indrapuri dan seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang, dengan total jarak 36 kilometer.

Jalan Tol Sibanceh ini secara keseluruhan dilengkapi dengan tujuh Gerbang Tol dan enam Simpang Susun (Interchange). Selain itu, Tol dengan panjang 74,3 Km ini akan memiliki dua buah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area Tipe A yang terletak di seksi 3 dan seksi 4.

Sementara itu, untuk pengerjaan Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum (25 Km) ditargetkan akan selesai pada Agustus 2022. Sementara, seksi 5 dan seksi 6 masih dalam proses pengerjaan dan ditargetkan selesai secara fisik pada pertengahan tahun ini. Faktanya Jalan Tol Sibanceh menrupakan jalan pertama di Aceh. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda