Percepat Target RPJMN, Kemendagri Perkuat Kelembagaan Pengelolaan SDA
Font: Ukuran: - +
[Foto: PK]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) terus memperkuat kelembagaan pengelolaan sumber daya air (SDA). Upaya tersebut dilakukan untuk mempercepat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi menjelaskan, sinergi kebijakan peningkatan infrastruktur SDA dan penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan capaian target kebijakan nasional peningkatan infrastruktur SDA. Hal itu disampaikan Teguh pada Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengelolaan Sumber Daya Air di Daerah Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Selasa (1/11/2022).
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, capaian target kebijakan nasional peningkatan infrastruktur SDA terdiri dari beberapa aspek. Di antaranya pembangunan 60 unit bendungan, pembangunan 500.000 ha daerah irigasi, pembangunan 1.000 embung, peningkatan kapasitas daya tampung air 60 m3/kapita pertahun, rehabilitasi, jaringan irigasi seluas 2,5 juta ha, dan pengendali banjir serta pengaman pantai sepanjang 2.100 km.
“Terdapat kebijakan nasional terkait SDA yang perlu diwujudkan dalam setiap program dan kegiatan oleh seluruh tingkatan pemerintahan, baik pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten/kota,” jelas Teguh.
Selanjutnya » Teguh menyampaikan, berdasarkan data kun...