kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Percepat Implementasi Perjanjian Damai Aceh, Tim MoU Helsinki Bertemu Dubes Uni Eropa

Percepat Implementasi Perjanjian Damai Aceh, Tim MoU Helsinki Bertemu Dubes Uni Eropa

Rabu, 23 Maret 2022 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim MoU Helsinki bertemu dengan Duta Besar Uni Eropa, Rabu (16/3/2022) di Jakarta. [Foto: dok. WN]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dalam rangka upaya percepatan mengimplementasikan seluruh butir-butir perjanjian damai antara GAM dengan Pemerintah Republik (RI), dan pasal-pasal yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006, Tim MoU Helsinki yang dibentuk oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar bertemu Dubes Uni Eropa, Vincent Piket.

Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu (16/3/2022) pekan kemarin. Hal itu diungkapkan Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA.

“Dari Aceh hadir langsung Wali Nanggroe bersama Tim MoU Helsinki. Sementara Dubes Uni Eropa didampingi oleh Laura Beke selaku Penasehat Politik Kedubes Uni Eropa,” kata M. Nasir, dalam keterangannya kepada Dialeksis.com, Rabu (23/3/2022).

Pada pertemuan yang kesekian kali dengan Dubes Uni Eropa tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan berbagai langkah-langkah agar MoU Helsinki dan UUPA dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh. 

“Masih ada banyak yang belum dipenuhi oleh Pemerintah,” kata Wali Nanggroe.

Selaku pihak yang terlibat langsung menengahi konflik Aceh dengan Pemerintah Indonesia, hingga lahirnya MoU Helsinki di Finlandia 2005 silam, Wali Nanggroe meminta dukungan penuh dari Uni Eropa agar kesepahaman-kesepahaman yang belum diimplementasikan dapat segera dipenuhi oleh Pemerintah.

“Termasuk terpenting dukungan dari Uni Eropa dalam upaya pembangunan lewat investasi-investasi di berbagai bidang,” kata Wali Nanggroe. 

Sementara itu, Ketua Tim MoU Helsinki H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak menyampaikan perkembangan terkini implementasi MoU Helsinki dan UUPA.

“Ada yang belum maksimal (implementasinya), bahkan ada yang belum terimplementasi sama sekali,” kata Abu Razak yang juga Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA). 

Abu Razak menambahkan, tim yang dipimpinnya itu akan terus menempuh berbagai upaya untuk percepatan implementasi perjanjian damai Aceh. 

“Sudah 17 tahun usia perdamaian Aceh. Tahun ini harus sudah ada kemajuan,” kata Abu Razak.

Menurutnya, implementasi hasil perjanjian damai Aceh merupakan tanggungjawab semua pihak, baik dari Aceh, Pemerintah Indonesia, dan pihak-pihak yang terlibat pada proses perundingan hingga penandatanganan MoU Helsinki.

Turut hadir juga Wakil Ketua Tim MoU Helsinki Muhammad Raviq DPSA, MBA, DEA (Staf Khusus Wali Nanggroe), Sekretaris Zainal Abidin SH MSi, MH (Universitas Syiah Kuala), dan sejumlah anggota tim lainnya.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda