kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Per 1 Februari, Harga Minyak Eceran Jadi Rp 11.500

Per 1 Februari, Harga Minyak Eceran Jadi Rp 11.500

Sabtu, 29 Januari 2022 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp11.500 per liter akan mulai berlaku 1 Februari 2022. Harga tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

HET untuk minyak goreng curah ditetapkan dengan harga Rp11.500 per liter, sedangkan kemasan sederhana Rp13.500 ribu per liter, dan kemasan premium tetap Rp14 ribu per liter.

Oleh karena itu, kebijakan minyak goreng 1 harga Rp14 ribu per liter tetap berlaku selama masa transisi hingga 1 Februari. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang untuk melakukan penyesuaian.

Lutfi juga mengimbau masyarakat agar bijak dengan tidak melakukan panik beli atau panic buying terhadap minyak goreng. Sebab, pemerintah menjamin stok akan tetap tersedia dengan harga terjangkau.

Sedangkan, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kebijakan subsidi minyak goreng Rp14 ribu menandakan pemerintah tidak memahami kondisi pasar, psikologi konsumen, maupun rantai pasokan minyak goreng dalam negeri.

Lebih lanjut, ia justru mengatakan pemerintah melakukan praktik anti persaingan dengan menetapkan harga minyak goreng kemasan secara sepihak. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda