Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Penyesuaian JKA 2026 Dinilai Jadi Langkah Strategis Perkuat Ketahanan Daerah Aceh

Penyesuaian JKA 2026 Dinilai Jadi Langkah Strategis Perkuat Ketahanan Daerah Aceh

Selasa, 07 April 2026 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Dedi Sumardi Nurdin menilai langkah Pemerintah Aceh dalam melakukan penyesuaian program JKA tahun 2026 bagian dari strategi besar pemerintah dalam memastikan subsidi kesehatan benar-benar tepat sasaran. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dedi Sumardi Nurdin atau yang dikenal sebagai Dedi Lamra, alumni Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXVI Lemhannas RI menilai, langkah Pemerintah Aceh dalam melakukan penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2026 bagian dari strategi besar pemerintah dalam memastikan subsidi kesehatan benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, pendekatan berbasis desil ekonomi menjadi indikator penting dalam memprioritaskan masyarakat yang paling membutuhkan.

Penyesuaian JKA ini bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi bagian dari reformasi tata kelola yang lebih adil dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Subsidi harus tepat sasaran agar manfaatnya maksimal,” ujar Dedi dalam media sosialnya yang dikutip dialeksis.com, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan keadilan sosial sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa efisiensi anggaran yang dihasilkan dari penataan program JKA justru membuka ruang fiskal baru yang sangat penting bagi penguatan ketahanan daerah. Terutama, kata dia, dalam menghadapi potensi bencana seperti banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Aceh.

“Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan, tetapi mengarahkan anggaran secara lebih cerdas. Dalam konteks Aceh yang rawan banjir, penguatan anggaran untuk mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana menjadi sangat krusial,” katanya.

Selain itu, Dedi juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap menjamin pembiayaan bagi kasus-kasus penyakit berat dan katastropik. Hal ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan secara optimal, tanpa terbebani biaya tinggi.

Dalam pandangannya, kebijakan publik ke depan harus semakin adaptif, terukur, dan berbasis data. Ia menilai, pendekatan tersebut menjadi kunci dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis.

“Kita membutuhkan kebijakan yang tidak hanya populis, tetapi juga solutif dan berkelanjutan. Penyesuaian JKA 2026 ini adalah langkah penting menuju penguatan ketahanan daerah yang lebih menyeluruh. Subsidi yang tepat sasaran adalah kunci keadilan, dan efisiensi anggaran adalah kekuatan ketahanan daerah,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI