Beranda / Berita / Aceh / Penyelundupan Sale Pisang isi Sabu ke Lapas Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Sale Pisang isi Sabu ke Lapas Berhasil Digagalkan

Selasa, 02 Februari 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Dok.Antara/Roni Muharman]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas dengan modus sale pisang pada Senin (1/2).

Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan penyelundupan itu dilakukan lewat penitipan makanan oleh dua pengunjung berinisial GI dan IBPS untuk warga binaan berinisial AG.

"Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas," kata Christo dalam keterangannya, Selasa (2/2).

Dijelaskan Christo penyelundupan itu digagalkan setelah petugas pemeriksa makanan merasa curiga dengan barang bawaan berupa sale pisang yang dibawa GI dan IBPS.

Sale pisang itu akhirnya dibongkar dan ditemukan tujuh paket berisi kristal warna putih yang dibungkus alumunium foil bekas bungkus rokok.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas Sukabumi. Setelahnya, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.

"Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Christo.

Menurut Christo, upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Sukabumi ini bukan kali pertama. Pada akhir Desember tahun lalu, petugas juga menggagalkan pengiriman sabu dengan modus penitipan makanan berupa tumis cumi.

Setelah diperiksa, ternyata tumis cumi itu berisi sabu yang dibungkus dengan plastik kecil warna hitam.

"Kami melakukan penggeledahan ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi warga binaan," ucap Christo. (CNN Indonesia)


Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda