Beranda / Berita / Aceh / Penutupan Rapat Paripurna Raqan APBK Gayo Lues 2019

Penutupan Rapat Paripurna Raqan APBK Gayo Lues 2019

Rabu, 30 Januari 2019 14:15 WIB

Font: Ukuran: - +


Dialeksis.com | Gayo Lues - Penutupan Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues Tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Gayo Lues Tahun Anggaran 2019, dan Rancangan Qanun Lainnya Masa Sidang I Tahun 2019 yang bertempat di Ruangan Sidang Gedung DPRK Gayo Lues Jln. Datok Sere No. 1 Kec. Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Selasa (29/01).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru, Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin, SH, Wakil Ketua DPRK Gayo Lues H. Rajudin, Para Anggota DPRK Gayo Lues ,Forkopimda, Insan Pers, dan LSM Gayo Lues.

Ketua DPRK Galus H. Ali Husin, SH dalam sambutannnya mengatakan, "Pengajuan Perubahan Anggaran telah di evaluasi oleh gubernur Aceh dan telah disetujui dan hari ini kita melakukan pengesahan angaran tahun 2019″.

Kurang lebih 70 persen masyarakat Kabupaten Gayo Lues menggantungkan mata pencarian ekonominya dengan menanam sere wangi. Saya mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dan Muspida plus dapat duduk bersama dengan kami untuk membahas bagaimana langkah dan strategi menyikapi langkah selanjutny tentang penurunan harga jual minyak sere wangi dari harga 350 ribu menjadi 150 ribu, kata H. Ali Husin.

Menanggapi hal tersebut Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru dalam sambutannya mengatakan, "Kesepakatan yang dicapai tersebut merupakan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah yang sudah disesuaikan dengan RKPK, PPAS dan hasil evaluasi Gubernur Aceh terhadap Rancangan APBK Gayo Lues TA. 2019, yang mana hasil dari tindaklanjut evaluasi tersebut memerintahkan kepada kita untuk melakukan rasionalisasi dan efisiensi terhadap alokasi belanja pegawai dan belanja barang dan jasa dalam belanja langsung, untuk dialihkan kepada kegiatan yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat".

Rasionalisasi tersebut telah kita laksanakan bersama dan saat ini penjabaran APBK dan DPA SKPK sebagai dasar pengeluaran belanja setelah disahkannya APBK Tahun Anggaran 2019 akan segera diselesaikan, diharapkan pada Bulan Februari 2019 ini uang persediaan untuk kegiatan rutin pada SKPK sudah bisa dicairkan, ujarnya.

Kita berharap semua program dan kegiatan yang telah kita sepakati pada Qanun APBK Gayo Lues Tahun Anggaran 2019 ini akan bermanfaat untuk percepatan capaian program dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan menuju" TERWUJUDNYA GAYO LUES YANG ISLAMI, MANDIRI DAN SEJAHTERA", kata H. Muhammad Amru.

Selain itu dikatakan Bupati Gayo Lues, "Kami juga berharap kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat untuk bersama mengawal pelaksanaan APBK Gayo Lues Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan masing-masing,sehingga kebijakan yang telah disepakati bersama dapat berjalan sesuai dengan harapan".

"Kepada Kepala SKPK, sesuai regulasi yang ada agar segera memproses pengadaan Barang/Jasa yang berada dibawah tanggungjawabnya, saya berharap paling lambat pada Bulan Maret 2019 seluruh proses Tender telah terlaksana, sehingga pada akhir tahun semua pekerjaan sudah rampung dilaksanakan," sebut Bupati.

Penurunan harga minyak Sere Wangi yang terjadi pada minggu ke 3 Bulan Januari yang lalu sangat drastis bahkan tidak ada lagi yang membeli, hal tersebut ternyata sangat berdampak luas di tengah masyarakat. Sere Wangi merupakan Komoditi unggulan masyarakat Kabupaten Gayo Lues, secara hitungan kasar tidak kurang dari 60% penduduk Gayo Lues menggantungkan kehidupannya dari Sere Wangi.

Bupati juga mengatakan Untuk menyikapi permasalahan tersebut, secara khusus sudah saya panggil beberapa kali SKPK terkait dan beberapa Pengusaha Minyak Atsiri lokal untuk melakukan rapat koordinasi guna mencari solusi terbaik.

Menghimbau kepada Para Petani agar dapat membatasi Produksi dan Penjualan minyak Sere Wangi sambil menunggu stabilnya harga penjualan Minyak Sere Wangi

Dalam kondisi harga yang belum stabil, dibuat Himbauan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagkop dan Kabag Perekonomian bersama-sama dengan Pengusaha minyak Sere Wangi, dalam waktu dekat membeli Minyak Sere Wangi dengan harga minimal Rp. 200.000/Kg.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menghimbau kepada Pengusaha Minyak Sere Wangi untuk segera membentuk Asosiasi pedagang Minyak Sere Wangi di Kabupaten Gayo Lues. Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan mengundang Pihak Bank tentang kemudahan fasilitas kredit terutama tentang jumlah pinjaman, agunan dan biaya administrasi perpanjangan, yang terkait dengan dukungan Pembelian Minyak Sere Wangi.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues yang Terhormat, atas semua dukungan dan kerjasama yang telah diberikan baik dalam bentuk saran, masukan maupun kritik yang membangun, dalam rangka mensejahterakan masyarakat Gayo Lues Kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk melaksanakan Rapat Paripurna DPRK Gayo Lues Masa Sidang Ke-I Tahun 2019 tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK)," Kata H. Muhammad Amru. (Rel/ pemkab Gayo Lues)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda