kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pengusutan APH Mengungkap Kebenaran Pengakuan Rekanan Terkait Kualitas Pekerjaan Jalan di Pandrah

Pengusutan APH Mengungkap Kebenaran Pengakuan Rekanan Terkait Kualitas Pekerjaan Jalan di Pandrah

Senin, 02 Oktober 2023 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak
Alfian, Koordinator Pekerja MaTA. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat melakukan pengusutan terkait kualitas pekerjaan pengerasan jalan Gampong Lancok Ulim dan Blang Mee Barat, Kecamatan Pandrah yang didanai dengan APBA Tahun Anggaran 2022 sebanyak Rp528 juta di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Aceh.

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya, jalan tersebut belum genap satu tahun sudah mulai rata kembali seperti tanah dasar, begitu material subbase yang dipakai sudah rata seperti tanah dasar dan menipis.

Rekanan pelaksana dari CV Moxiv Pratama, Andre, menjelaskan kerusakan jalan rata seperti jalan dasar disebabkan karena akibat bencana banjir pada saat proses pekerjaan. 

Koordinator Pekerja MaTA, Alfian dalam hal ini meminta APH seperti Kejaksaan Negeri Bireuen untuk dapat mengungkapkan kebenaran pengakuan rekanan dengan cara melakukan proses penyidikan dan penyelidikan.

Baca juga: Paket Pekerjaan Perkim Aceh di Pandrah Berkualitas Buruk, Rekanan Sebut Kerusakan Disebabkan Banjir

Kalau misalkan alasan rekanan kerusakan karena banjir, harus dilampirkan bukti-bukti banjir. Begitu juga dinas terkait harus melakukan cross check.

"Solusinya ini harus diusut. Apakah ini ada permainan atau tidak dalam proses pekerjaan pengerasan jalan ini," kata Alfian kepada Dialeksis.com, Minggu (1/10/2023).

Pengusutan in,i kata Alfian, penting dilakukan untuk kepastian hukum atau memang di satu sisi agar publik tidak curiga pengungkapan kebenaran di pekerjaan jalan tersebut penting untuk diuji.

Baca juga: Kualitas Pekerjaan Buruk, Alasan Rekanan Karena Banjir, Perkim Aceh Tak Ada Foto Banjir

"Nah, Proses pengujiaannya harus dilakukan oleh aparat penegak hukum. Harapan kita untuk ditindaklanjuti ya Kejaksaan Negeri Bireuen," tuturnya.

Menurut Alfian banyak sekali pekerjaan pengerasan jalan berpotensi tak sesuai spesifikasi semisal seperti bahan material. Makanya sebut Alfian jangan dilihat soal nilai anggarannya sekitar Rp 500 juta lebih, tetapi perlu juga dilihat dari dampak sosial.

"Harusnya masyarakat bisa nikmati jalan tersebut, tetapi karena jalan itu dibuat tidak sesuai dengan harapan yang ada, sehingga masyarakat pengguna jalan tersebut merasa alan yang mereka lalui hari-hari seperti tidak ada perbaikan," pungkas koordinator pekerja MaTA ini. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda