Pengusaha Minta Pemerintah Aceh Kembalikan Bank Kovensional
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hakim
Ketua DPD REI Aceh, Muhammad Noval, Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penerapan qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) telah memberi dampak bagi perekonomian di Aceh, salah satunya dengan mengalihkan seluruh aktivitas, produk, dan lembaga keuangan, termasuk perbankan, pada syariat Islam dalam kurun waktu paling lama tiga tahun setelah qanun diundangkan. Hal ini sangat berdampak kepada pengusaha di Aceh. Saat ini, mereka sangat kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Para pengusaha berharap untuk dihadirkan kembali Bank Konvensional.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Aceh, Muhammad Noval saat diwawancarai Dialeksis.com, hari Sabtu (03/07/2021).
“hari ini Pengusaha Aceh sangat kesulitan menjalankan bisnis, pengusaha Aceh tidak menolak adanya bank Syariah, namun kami meminta ada dua Opsi perbankan yakni Konvensional dan Syariah, kalau soal riba masyarakat Aceh tinggal ambil yang Syariah. Sebelumnya Aceh sudah sangat bagus dengan adanya dua Opsi Bank ini di Aceh karena di setiap Bank Kovensional itu wajib membuka sistem Syariah makanya ada UUS (Unit Usaha Syariah) dan BUS (Badan Usaha) ini menurut saya sudah cukup baik.” ujar Noval.
Noval mengatakan satu sisi pemerintah ingin menjaring Investor sebanyak mungkin, namun disisi lain pemerintah menutup hal itu dengan aturan-aturan yang ada.
“sekarang dana tabungan masyarakat Aceh kembali berpindah di Medan atau di Jakarta dan jumlahnya tidak sedikit, walaupun istimewa, Aceh juga bukan Negara karena masih terikat dengan sistem perekonomian,perbankan, kebijakan moneter, sistem fiskal Nasional, jadi sulit untuk membangun perekonomian secara mandiri seperti negara Brunei,” ungkapnya.
Maka dari itu, untuk menyelamatkan Aceh dari keterpurukan ekonomi, Noval menyarankan agar pemerintah menghadirkan kembali bank Konvensional di Aceh.
“jika kita ingin bangkit dari keterpurukan, pengusaha Aceh berharap bank Konvensional Aceh kembali, karena dari segi kronologi dan fasilitas sudah cukup matang, bank Konvensional ini juga dimanfaatkan untuk lalu lintas pembayaran Uang, sekarang ada gak Devisa Syariah, LSP ( lembaga sertifikasi profesi) syariah, karena kendala saat ini di Ekpor/Impor terpaksa para pengusaha pergi ke Medan dan LC juga tidak ada disini (Aceh),” kata Noval.
Sebagai developer Noval menjelaskan Bank Syariah Indonesia sampai saat ini, belum mampu membiayai pengusaha Swasta.
“saat masih ada Bank konvensional, pengusaha atau pedagang mau membeli rumah bisa, karyawan swasta ambil KPR bisa, namun BSI belum bisa. Masyarakat juga tidak ada pilihan lagi untuk mencari suku bunga yang murah karena hanya ada satu akses.” Sebutnya.
Ia juga mengatakan dimasa pandemic covid-19 ini, seharusnya pemerintah tidak melakukan Roll-out karena proses ini mengakibatkan timbulnya berbagai polemik.
“Akibat proses Roll-Out ini, dan brapa banyak anak Aceh yang terpaksa di rumahkan, ini pemerintah belum bisa ciptakan lapangan kerja dihantam lagi dengan aturan ini, ada lagi seperti nasib wanita Karyawan bank Konvensional yang telah berumah tangga pada umumnya harus resain karena tidak bisa dipindahkan keluar Aceh,” tuturnya.
Noval berharap pemerintah Aceh segera memikirkan solusi agar polemik ini, terselesaikan dan Aceh juga terselamat dari keterpurukan ekonomi dimasa Pandemi ini [hakim].