Pengurusan JKN Kini Bisa Dilayani Melalui Nomor WhatsApp
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
Layanan Administrasi di Kantor BPJS Kesehatan di Kota Lhokseumawe (Rizkita/Dialeksis.com)
DIALEKSIS.COM | Takengon - BPJS Kesehatan menyediakan pelayanan kepesertaan melalui kanal online melalui kanal pelayanan administrasi penyelenggaraan JKN, yang berbasis aplikasi milik BPJS Kesehatan serta layanan berbasis aplikasi perpesanan WhatsApp.
Cara ini untuk memudahkan pengguna Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya masyarakat tidak harus ke kantor BPJS untuk memperoleh layanan administrasi.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe yang, Muhammad Taufik, kepada Dialeksis.com Senin (30/10/2023) menyebutkan, Masyarakat bisa menyimpan nomor (Pandawa) 08118165165 ini. Memalui nomot itu, masnyarakat bisa mengakses gawainya masing-masing.
“Jadi, sifat pelayanannya langsung dan mandiri, kalau perlu berkas administrasinya untuk validasinya juga cukup di kirim dalam bentuk foto atau file, jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor,” kata Taufik.
Pihaknya menyebutkan, pengguna JKN bisa memilih layanan tatap muka, melalui Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa diantaranya adalah layanan perubahan data peserta, penambahan peserta, pendaftaran program cicilan tunggakan iuran JKN atau REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap), pendaftaran pelayanan (antrean) di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau tingkat lanjut, serta berbagai layanan informasi dan pengaduan.
"Khusus untuk layanan informasi seperti informasi status kepesertaan, skrining riwayat kesehatan, informasi tagihan iuran, serta beberapa layanan informasi lainnya, BPJS Kesehatan menyediakan kanal tambahan pada BPJS Kesehatan Care Centre 165 dan Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor WhatsApp 08118750400,” sebutnya.
Kata Taufik, BPJS Kesehatan terus berupaya untuk memberikan layanan yang lebih mudah dan lebih pasti, supaya masyarakat dapat merasakan penuh manfaat Program JKN, layanan kita bisa di akses dimana saja dan kapan saja.Kemudahan layanan tersebut turut dirasakan oleh peserta Program JKN asal Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Terdaftar sebagai peserta pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha.
- Bantu Penyandang Disabilitas Dapat Pekerjaan, Plt Kadinsos Aceh Dukung Program IJC BPJS Naker
- 95,7 Persen Warga Pijay Tercover JKN, DPRK Pijay Apresiasi Kemudahan Pelayanan
- Banda Aceh Raih Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan
- Berkunjung ke BPJS Ketenagakerjaan, BMA Jajaki Sosialisasi dan Edukasi Kesadaran ZISWAF