Penghapusan Tenaga Honorer, Potensi Politisi Manfaatkan Kampanye di Isu Pengangguran
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Akademisi FISIP USK, Wais Alqarni. [Foto: for Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer di setiap instansi pemerintahan mulai tahun depan.
Kebijakan tersebut merupakan mandat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pemerintah juga mengabarkan bahwa tahun depan tenaga honorer diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing.
Di sisi lain, penghapusan tenaga honorer dinilai berpotensi pada meningkatnya jumlah pengangguran terbuka di Indonesia.
Sehingga muncul berbagai sinyalemen dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa kondisi pengangguran ke depan akan dimanfaatkan para politisi untuk mendulang suara di Pemilu 2024.
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) Wais Alqarni menyatakan, isu pengangguran akan menjadi salah satu isu yang akan di angkat ke permukaan dalam kontestasi Pileg maupun Pilpres tahun 2024.
Hal itu, kata dia, disebabkan karena isu pengangguran berkelindan dengan isu kesejahteraan masyarakat. Sehingga isu pengangguran bakal menjadi salah satu isu populer saat musim kampanye.
“Para politisi yang menggunakan isu pengangguran di musim kampanye perlu membarenginya dengan solusi yang ideal, yakni untuk menuju masyarakat sejahtera,” ujar Wais kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (20/6/2022).
Meski demikian, Wais menegaskan bahwa tidak serta merta para politisi bisa mendulang suara mayoritas dengan pemanfaatan isu pengangguran tersebut. Hal itu dikarenakan pemilih sekarang sudah semakin rasional. [AKH]