Beranda / Berita / Aceh / Pengelolaan CSR PT Medco E&P Malaka Dituding Tidak Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan CSR PT Medco E&P Malaka Dituding Tidak Transparan dan Akuntabel

Jum`at, 03 Mei 2019 12:31 WIB

Font: Ukuran: - +

Areal lahan CPP PT Medco E&P Malaka di Desa Blang Nisam Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur. foto:Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Tokoh masyarakat Desa Alue Ie Mirah, Kec. Indra Makmu, Aceh Timur, M. Nuraqi, menuding pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Medco Medco E&P Malaka tidak transparan dan akuntabel.

"Kami kan juga bekerja di program PNPM, humas Medco pernah berkomunikasi dengan kami. Kami mengkritik keras kebijakan CSR medco yang tidak partisipatif dalam hal identifikasi masalah," ungkap Nuraqi kepada Dialeksis.com, Kamis, (2/5/2019).

Ia tidak menampik, PT Medco pernah berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat desa. Namun, hal itu dilakukan tanpa melibatkan masyarakat dalam perencanaannya.

"Tanpa assesment kok tiba-tiba mereka launching programnya padi organik, sementara itu tidak didukung oleh potensi yang besar. Padahal, Kec. Indra Makmu lebih kepada potensi perkebunan," kritiknya.

Terkait program padi organik, terangnya, tahun 2018 PT Medco melakukan program padi organik di Desa Blang nisam. Namun, program itu berlanjut. Pasalnya, masyarakat menilai program tersebut tidak efektif karena hasil yang didapat tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan.

"Mereka kapok untuk melanjutkan karena operasional nya terlalu tinggi. Meski untuk jangka panjang kita akui itu bagus daripada menggunakan bahan kimia, tapi operasionalnya tinggi, sementara nilai jual nya tidak mengikat sehingga masyarakat mengganggap tidak efisien," ungkap Nuraqi.

Nuraqi juga menyinggung soal akuntabilitas. Menurutnya, manajemen CSR PT Medco tidak transparan. Ia membandingkan besarnya biaya operasional dengan kebutuhan riil masyarakat.

"Kami protes kebanyakan untuk konsultan, bayar tiket pesawat, sewa hotel, sementara kebutuhan riil masyarakat kecil. Ini yang kami tentang," sebutnya.

"Menurut kami, ini melanggar Qanun Aceh Timur tentang CSR yang salah satu poinnya adalah azaz nya partisipatif dan transparan," sambung Nuraqi.

Untuk itu, dia berharap PT Medco segera memperbaiki manajemen pengelolaan program CSR. Nuraqi menekankan pentingnya pelibatan masyarakat.

"Kami berharap Medco melibatkan masyarakat. Kalau bisa mereka melakukan asesment bagaimana kebutuhan masyarakat. Intinya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan CSR yang partisipatif, transparan, dan akuntable kedepannya," ujarnya.


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda