Penganiayaan Mahasiswa di Kantor LLDIKTI Aceh, HMI : Copot Jabatannya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Langsa - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa Periode 2021-2022 menyayangkan terjadinya perlakuan anarkis terhadap mahasiswa oleh pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII Aceh dalam memberikan pelayanan publik.
“Yang melakukan penganiayaan bernama Kaisar (nama panggilan), perbuatan tersebut merupakan potret pelayanan publik terburuk LLDIKTI Wilayah XIII Aceh dalam memberikan layanan kepada seorang mahasiswa,” ujar Kabid PTKP HMI Cabang Langsa.
Menurutnya, mahasiswa tersebut berniat untuk mencari informasi dan kebenaran, namun pihak LLDIKTI selaku lembaga pelayanan publik berlaku arogan kepada Mahasiswa hingga mendapatkan penganiayaan yang tidak manusiawi.
“Selaku mahasiswa kami ingin agar seluruh pemberi pelayanan publik khususnya yang berada diwilayah Aceh untuk tidak bersifat arogan dan segera mungkin menanggani hak-hak masyarakat yang mencari keadilan,” ungkapnya.
HMI Cabang Langsa berharap agar penegak hukum segera turun tangan untuk menangani kasus perlakuan tidak manusiawi kepada mahasiswa An. Sabaruddin (19) Jurusan Manajemen Keuangan Sektor Publik Politeknik Kuta Raja Banda Aceh.
“Harapan kami kepada bapak Kapolda Aceh dan pihak kepolisian untuk segera memeriksa pihak rektorat kampus Politeknik Kutaraja Banda Aceh dan pihak LLDIKTI Wilayah XIII Aceh yang berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan dan ancaman kepada mahasiswa tersebut,” imbuhnya.
Disamping itu, pihaknya turut meminta Direktur Subbagian Tatalaksana dan Kepegawaian Kemendikbud RI mencopot Kaisar dari jabatannya dan tidak lagi mempekerjakan yang bersangkutan pada LLDIKTI Wilayah XIII Aceh agar kejadian tersebut menjadi pelajaran sebagai pelayanan publik tidak berhak berlaku demikian serta kejadian serupa yang tidak diinginkan kepada masyarakat khususnya mahasiswa tidak lagi terjadi di bumi Serambi Mekkah.