Beranda / Berita / Aceh / Pengamat Politik: DPRA Usulkan Satu Nama Pj Gubernur Bisa Mengganggu Stabilitas Politik

Pengamat Politik: DPRA Usulkan Satu Nama Pj Gubernur Bisa Mengganggu Stabilitas Politik

Rabu, 14 Juni 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Pengamat Politik Fauza Andriyadi 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kondisi politik di Aceh belakangan ini menjadi sorotan publik setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan hanya satu nama sebagai Pj Gubernur Aceh, sikap ini menimbulkan kekhawatiran akan munculnya konflik dan disharmoni yang berpotensi mengganggu stabilitas politik Aceh. 

Pengamat Politik Fauza Andriyadi mengatakan, usulan satu nama yang diajukan oleh DPRA mencerminkan adanya ketegangan dan perbedaan pandangan di antara anggota dewan. Sikap ini menunjukkan terdapat konflik atau disharmoni di dalam DPRA yang bisa berdampak negatif pada stabilitas politik Aceh secara keseluruhan.

“Stabilitas politik penting dijaga sehingga suasana dalam pemerintahan di Aceh betul-betul kondusif, kondisi kondusif ini akan memastikan bahwa harmonisasi legislatif dan esekutif itu berjalan dengan baik,” kata Fauza Andriyadi kepada Dialeksis.com, Rabu (14/6/2023).

Fauza Andriyadi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kegaduhan yang dapat timbul akibat sikap DPRA ini. Ia menjelaskan menjaga stabilitas politik sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dalam pemerintahan Aceh. Dalam situasi politik yang stabil, Aceh dapat fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kita perlu kondisi yang kondusif di Aceh saat ini, usulan satu nama oleh DPRA hanya akan memperumit situasi politik yang sudah kompleks," ujar Fauza Andrian. "Stabilitas politik yang terganggu berpotensi menghambat pembangunan dan menyebabkan ketidakpastian di kalangan masyarakat."

Fauza Andriyadi juga menegaskan, para pemimpin di Aceh perlu bekerja sama untuk mencapai kesepakatan atas kepentingan publik dan menghindari konflik. Ia mengingatkan bahwa peran DPRA sebagai lembaga legislatif haruslah dijalankan dengan tanggung jawab tinggi untuk kepentingan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

“Dalam situasi politik yang rentan terhadap konflik dan disharmoni, tindakan DPRA yang mengusulkan satu nama dapat memicu kegaduhan yang berpotensi mengganggu stabilitas politik Aceh. Penting bagi para pemimpin politik Aceh untuk bersatu, mencapai kesepakatan, dan menjaga suasana yang kondusif dalam pemerintahan. Hanya dengan demikian Aceh dapat terus melangkah maju dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda