kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pengamat: Nova Iriansyah Gubernur Aceh Definitif, Dokumentasinya Mana?

Pengamat: Nova Iriansyah Gubernur Aceh Definitif, Dokumentasinya Mana?

Jum`at, 16 Oktober 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni/Biyu

Pengamat Politik dan Hukum Aceh, Imran Mahfudi. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPRA, Safaruddin membenarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) tentang pemberhentian Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh sudah diterima DPRA pada Agustus lalu.

Kepada Dialeksis.com, Safaruddin mengungkapkan pihaknya sudah bertemu dengan salah satu pejabat di Kemendagri dan menyatakan surat definitifnya Nova Iriansyah sudah turun, tinggal berkonsultasikan ke DPRA karena harus ikut regulasi UUPA.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik dan Hukum Aceh, Imran Mahfudi saat dihubungi Dialeksis.com, Jum'at (16/10/2020) mengatakan, terkesan aneh saja keluar informasi yang berbeda atau tidak sinkron dari DPRA.

"Ini aneh saja bagi saya, kok bisa ada keluar berita di media yang saling bertolak belakang. Itu menunjukkan ada miskomunikasi pada mereka di DPRA," jelas Imran.

Pengamat Politik dan Hukum Aceh itu berujar, kalau dirinya sendiri tidak terlalu yakin dengan pernyataan Safaruddin terkait kabar definitifnya Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh.

"Kalau saya sendiri tidak terlalu yakin dengan informasi dari Safaruddin itu. Nova Iriansyah definitif kan hanya pernyataan Safaruddin, dokumentasikan kan tidak ada," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda