Beranda / Berita / Aceh / Dugaan Korupsi di Dishub Sabang Naik ke Tingkat Penyidikan

Dugaan Korupsi di Dishub Sabang Naik ke Tingkat Penyidikan

Jum`at, 16 Oktober 2020 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH, MH. [IST]


DIALEKSIS.COM | Sabang - Dugaan kegiatan belanja fiktif bahan bakar kendaraan, pelumas dan suku cadang dibawah tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sabang, tahun anggaran 2019 naik ke tingkat penyidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Muhammad Rhazi, dan Jaksa Fungsional Fickry Abrar Pratama kepada awak media di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sabang, Jumat pagi (16/10/2020).

“Beberapa hari lalu kami sudah melakukan gelar perkara yang saya pimpin. Dan disimpulkan bahwa terhadap rangkaian proses penyelidikan, pada Dinas Perhubungan tahun 2019, sudah naik ke tingkat penyidikan. Karena tim sudah menemukan data bahwa peristiwa itu sudah bisa ditingkatkan, sesuai surat perintah kita tanggal 9 oktober 2020,” terang Kajari Choirun Parapat.

Pihaknya akan memeriksa para saksi, serta beberapa orang yang diduga terlibat dalam perkara ini, yang sebelumnya akan melalui beberapa proses yang dilakukan tim dari kejaksaan negeri Sabang.

“Karena sudah masuk ke tingkat pentidikan, tugas tim adalah mencari dan mengumpulkan bukti. Kemudian dengan ditemukan bukti tersebut, juga akan dapat membuat terang tindak pidana tersebut, sekaligus menetapkan tersangkanya,” tegas Kajari.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda