Beranda / Berita / Aceh / Pengamat Apresiasi Kinerja Polda Aceh, Disebut Sigap Tangani Kasus Kriminal

Pengamat Apresiasi Kinerja Polda Aceh, Disebut Sigap Tangani Kasus Kriminal

Minggu, 25 September 2022 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Marak dan meningkatnya aksi perampokan, pencurian dan berbagai tindak pidana akhir-akhir ini telah membuat Polda Aceh merapatkan barisan dan memperkuat kinerjanya melalui seluruh kepolisian di kabupaten kota Se-Aceh.  

Pengamat Kebijakan Publik, Dr Nasrul Zaman menyatakan, respon cepat Polda Aceh ini layak dan sangat patut diberi apresiasi, apalagi terhadap kasus perampokan uang pesantren Mudi di Bireuen.

Menurutnya, Kapolda Aceh memberi perhatian yang sangat besar sehingga memerintahkan Polres Bireuen secepat mungkin melakukan pengembangan dan penangkapan tersangka kasus perampokan uang sejumlah Rp320 juta milik Pesantren di Kota Juang Bireuen.

“Apalagi pelaku perampokan tersebut merupakan penduduk luar Aceh yang sedang dalam perjalanan menuju tempat tinggal pelaku di Sumatera Selatan,” ujar Nasrul Zaman melalui keterangan tertulis kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (25/9/2022).

Dirinya mengaku sebagai warga masyarakat sudah selayaknya meningkatkan partisipasi dan kerja sama yang kuat dengan kepolisian dan mendukung setiap langkah dan upaya dari Polda Aceh dalam memperkuat dan meningkatkan kinerja kepolisian di kabupaten/kota se-Aceh.

Dikabarkan sebelumnya, Polres Bireuen berhasil menangkap empat pelaku perampokan uang sebesar Rp320 juta milik Pesantren Mudi Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Keempat pelaku yakni A (31) warga Desa Tanjung Rancing, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, AB (58), warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir, R (40), warga Desa Kuta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan H (33), warga Jalan Ahmad Mikki Kelurahan Raden, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Organ, Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kapolres Bireuen AKBP Mikey Hari Wirapraja, dalam keterangan resminya menyebutkan, empat pelaku itu ditangkap di kawasan Batu Bara Sumatera Utara. Gerakan mereka terdeteksi saat berangkat dari Medan menuju Palembang, Sumatera Selatan.

“Kita tangkap 14 September 2022. Lalu kita bawa ke Bireuen dan lakukan pengembangan di Bireuen,” sebut AKBP Mikey.

Perampokan itu terjadi pada 22 Juni 2022, saat pengurus pesantren memarkirkan mobil di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Sebelumnya, pengurus pesantren baru saja mengambil uang tersebut dari Bank Syariah Indonesia (BSI) kemudian diletakkan di dalam mobil. Pelaku kemudian memecahkan kaca mobil dan mengambil uang ratusan juta tersebut.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda