Beranda / Berita / Aceh / Aminullah Lantik Pengurus LKMS Mahirah Muamalah Syariah Periode 2021-2025

Aminullah Lantik Pengurus LKMS Mahirah Muamalah Syariah Periode 2021-2025

Minggu, 19 Desember 2021 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengukuhkan pengurus Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah periode 2021 - 2025 pada Kamis, 16 Desember 2021, di Balai Keurukon, lingkungan Balai Kota.

Aminullah mengukuhkan kembali Teuku Hanansyah sebagai Direktur Utama, Mufied Al Kamal sebagai Direktur Operasional, Komisaris Utama Ir Bahagia, Komisaris M Daud, Ketua Dewan Pengawas Syariah Dr Ahmad Nizam dan Umar Rafsanjani sebagai anggota.

Prosesi juga disaksikan oleh Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Plt Asisten III bidang Administrasi Umum Muzakkir Tulot, dan beserta jajaran SKPK lainnya.

Dalam sambutannya, Aminullah mengatakan, pengukuhan dilakukan berdasarkan hasil kinerja pengurus yang selama ini tergolong meningkat dan memuaskan.

Ia juga mengatakan, kehadiran Mahirah Muamalah Syariah (MMS) di Banda Aceh sangat dirasakan manfaatnya dan sudah memberikan solusi bagi pelaku usaha ekonomi, khususnya menengah ke bawah.

“Harapan saya kepada pengurus baru saja kita kukuhkan, kalau ingin kinerja kita semakin baik, pertama sekali manajemen ini harus punya komitmen yang kuat untuk ingin memajukan Mahirah. Dan itu berlaku seluruhnya dari direksi hingga karyawan,” ujarnya.

Kemudian, Aminullah melanjutkan, integritas juga harus dijunjung tinggi. Katanya, tanpa integritas, intan permata pun akan habis, ibaratnya.

“Apalagi Mahirah ini lembaga keuangan kecil yang harus memberikan kepercayaan bagi masyarakat,” sebutnya.

Ia menjelaskan, pencapaian MMS selama ini juga merupakan faktor integritas. Aminullah pun menyatakan tak segan-segan mengambil tindakan tegas apabila ada pelanggaran integritas dalam kepengurusan dan perusahan.

Aminullah pun menekankan agar pengurus terus fokus dengan capaian yang telah ditargetkan, khususnya dalam menghidupkan ekonomi dan memberantas rentenir.

“Dan saya berharap jangan beri peluang bagi rentenir, target kita adalah kita hapuskan rentenir di Banda Aceh. Kemudian, hasil pemeriksaan OJK harus dijaga selalu dalam kategori sehat,” katanya.

Aminullah juga mengharapkan MMS harus mampu mengambil hati nasabah, serta memberikan pelayanan prima. “Ajak semua kerabat agar membuka rekening di Mahirah Muamalah,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda