kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemko Kota Lhokseumawe Izinkan Aktivitas Sekolah Dibuka Kembali

Pemko Kota Lhokseumawe Izinkan Aktivitas Sekolah Dibuka Kembali

Kamis, 12 November 2020 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Antara/Rahmad


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe mengizinkan kembali aktivitas belajar mengajar secara tatap muka di lingkungan sekolah. Namun, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.

Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya melakukan monitoring ke sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) guna melihat secara langsung kesiapan sekolah melangsungkan belajar mengajar secara tatap muka.

"Kita monitoring ke sekolah untuk mengetahui secara langsung kesiapan sekolah dalam belajar tatap muka sehingga kita tahu apakah ada sekolah yang patuh atau tidak, akan persiapan penerapan protokol kesehatan," katanya, Rabu (11/11/2020).

Dia menjelaskan dari hasil peninjauan bersama Forkopimda Lhokseumawe, mereka mendapatkan sekolah yang mulai melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sudah memenuhi syarat kelengkapan protokol kesehatan. 

"Alhamdulillah, kita apresiasi kepada sekolah-sekolah yang patuh terhadap aturan protokol Covid-19. Dengan begitu kita juga lebih semangat untuk melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka," katanya.

Dia meminta kepada pendidik dan peserta didik untuk tetap menaati disiplin penerapan protokol kesehatan agar proses kegiatan belajar mengajar secara tatap dapat berlangsung dengan lancar. "Kita terus pantau kegiatan belajar mengajar secara tatap, jika ada sekolah yang tidak mematuhi protokol kesehatan, maka pemerintah akan memanggil kepala sekolah tersebut dan ada kemungkinan akan memberi sanksi terhadap sekolah tersebut," kata Suaidi.

Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Pemko masih menunggu hasil keputusan dari Dinas Pendidikan Aceh, apabila sudah ada kebijakan yang memperbolehkan kegiatan belajar mengajar tatap muka, Pemko melalui tim Satgas Covid-19 juga akan mengizinkannya.

Meskipun Lhokseumawe masih berstatus zona oranye, ia terus mengevaluasi perkembangan belajar siswa, sehingga mengeluarkan kebijakan yang membolehkan belajar tatap muka, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Atas pertimbangan perkembangan belajar siswa, Pemko Lhokseumawe mengambil kebijakan untuk belajar luring (luar jaringan) dengan menginstruksikan seluruh sekolah untuk mempersiapkan semua hal dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar secara tatap muka pada adaptasi kebiasaan baru," ujarnya [dbs].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda