Beranda / Berita / Aceh / Pemko Banda Aceh Terima Dividen Rp2,5 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Pemko Banda Aceh Terima Dividen Rp2,5 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Senin, 10 Juni 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Kota Banda Aceh menerima dividen sebesar Rp 2,5 miliar lebih dari PT Bank Aceh Syariah untuk tahun buku 2023, yang merupakan hasil penyertaan modal ke bank milik pemerintah daerah itu. [Foto: Prokopim BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menerima dividen sebesar Rp 2,5 miliar lebih dari PT Bank Aceh Syariah untuk tahun buku 2023, yang merupakan hasil penyertaan modal ke bank milik pemerintah daerah itu.

Penyerahan Dividen tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pemimpin PT Bank Aceh Syariah kantor cabang utama Ali Muhayatsyah kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, di ruang kerja wali kota, Senin (10/6/2024).

Pada kesempatan tersebut, PT Bank Aceh Syariah juga menyerahkan Zakat Perusahaan kepada Baitul Mal Banda Aceh senilai Rp500 juta.

Pj Wali Kota Amiruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah atas kontribusi yang telah diberikan.

“Alhamdulillah, Pemko Banda Aceh sebagai salah satu pemegang saham telah menerima pembagian dividen dari PT Bank Aceh Syariah, sebesar Rp 2.566.633.724,” kata Amiruddin.

“Dividen tersebut akan disetorkan ke kas daerah Pemerintah Kota selaku pemegang saham, dalam bentuk penerimaan daerah murni, sesuai dengan share saham/modal Pemko sendiri,” lanjut Amiruddin.

Pemimpin PT Bank Aceh Syariah kantor cabang utama Ali Muhayatsyah dalam wawancara singkatnya menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemko dan masyarakat Banda Aceh kepada Bank Aceh.

“Kami berharap dukungan yang diberikan semakin bertambah, dan semoga penyertaan modal juga akan terus bertambah di tahun berikutnya,” kata Ali.

Pj wali kota juga menyampaikan terimakasih kepada PT BAS atas penyerahan zakat perusahaan kepada Baitul Mal.

“Zakat tersebut sangatlah bermanfaat bagi masyarakat Kota Banda Aceh, dan Insya Allah kita akan segera menyalurkan kepada para penerima zakat yang ada di Kota Banda Aceh,” tutup Amiruddin.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda