Pemkab Nagan Raya Luncurkan SIDUMNARA, Media Promosi dan Informasi UMKM
Font: Ukuran: - +
Peluncuran SIDUMNARA di Aula Setdakab Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jum'at (25/8/2023) pagi. [Foto: Humas Nagan Raya]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Data UMKM Terpadu Kabupaten Nagan Raya (SIDUMNARA).
Kegiatan launching tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas AP, S,Sos., M.Si diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha didampingi Kadis Perindagkop-UKM, T. Kamarudin, S.P., M.Si dan Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram, Miftahudin, S.E., M.M. di Aula Setdakab Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jum'at (25/8/2023) pagi.
Sekda Ardimartha mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah menginisiasi dan berkolaborasi untuk membuat aplikasi demi kemajuan UMKM di masa mendatang, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.
Menurutnya, UMKM memiliki tujuan untuk memperluas lapangan pekerjaan serta memberi pelayanan ekonomi kepada masyarakat secara luas. Dengan kata lain, UMKM adalah kelompok usaha atau bisnis yang dijalankan oleh individu, kelompok, rumah tangga maupun juga badan usaha kecil.
"Maka dari itu kita selalu mendorong dan mendukung sepenuhnya dalam peningkatan perekonomian dalam Kabupaten Nagan Raya," katanya.
Dijelaskan, SIDUMNARA yang akan di-launching merupakan alat atau tempat untuk para UMKM, diharapkan mampu menjadi media promosi dan juga sebagai pusat informasi dalam pengembangan usahanya.
"Mulai hari ini dan ke depannya para pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau didaftarkan oleh petugas bank data," jelas sekda.
Ia berharap aplikasi SIDUMNARA ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin, agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan bersama, yaitu kemudahan intansi pemerintah dalam pengelolaan database UMKM.
"Saya berharap pihak-pihak pengguna aplikasi ini agar dapat lebih tanggap akan pendataan, agar UMKM yang belum terdaftar untuk segera didaftarkan dan lebih memperhatikan prioritas dalam pengembangan UMKM," harap sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop-UKM, T. Kamarudin, S.P., M.Si mengatakan, aplikasi SIDUMNARA digunakan untuk mengintegrasikan data UMKM secara terpusat dan tersinkronisasi. Selain itu juga sebagai manajemen arsip berkas data fisik ke digital yang dikelola oleh Dinas Perindagkop-UKM Kabupaten Nagan Raya.
"Aplikasi ini juga sebagai bank data/database UMKM (data pedagang, pedagang kaki lima, data pasar, data koperasi, pelaku industri, data perusahaan besar dan lain-lain), sebagai media promosi produk UMKM dan juga sebagai pusat informasi harga pasar," ujar T Kamaruddin.
Dengan adanya aplikasi ini lanjut Kamaruddin, dapat terupdate data UMKM yang aktif serta memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses informasi tentang pengembangan usahanya terkait pengurusan dalam mengajukan permohonan bantuan.
"Aplikasi ini juga untuk advokasi bisnis, pendampingan legalisasi usaha yang di dalamnya ada NIB, sertifikasi halal dan hak merek dagang serta sebagai informasi berbagai macam informasi pelatihan, bimtek dan sosialisasi bagi pelaku UMKM dalam Kabupaten Nagan Raya," pungkasnya. [HNR]
- Penyumbang PAD, Pemko Banda Aceh Komit Dukung Pertumbuhan Dunia Usaha
- Ini Fatwa Ulama Aceh Soal Merobohkan Masjid Lama
- Disaksikan Presiden Jokowi, PLN Teken Kerjasama dengan TANESCO Kembangkan Ekosistem Ketenagalistrikan di Tanzania
- Program Light Up The Dream PLN Nyalakan Mimpi Pelanggan Dapatkan Sambungan Listrik Gratis