Pemkab Nagan Raya Launching Aplikasi Pengawasan Keuangan Gampong, Sigiwang Nara
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Bupati Nagan Raya H. M. Jamin Idham, SE meluncurkan aplikasi pengawasan pengelolaan keuangan gampong secara partisipatif yang diberi nama SIGIWANG NARA, Selasa (28/9/2021).
Aplikasi tersebut terobosan baru dari Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Rahmatullah, S.STP., M.Si.
Bupati Nagan Raya memberikan apresiasi kepada kepala DPMGP4 Rahmatullah, S.STP.,M.Si dan jajarannya yang telah melahirkan perubahan di bidang pengawasan pengelolaan keuangan gampong secara partisipatif dan transparan demi terwujudnya pemerintahan gampong yang baik.
"Dengan tepatnya pengelolaan keuangan gampong dan efektifnya pengawasan, maka sasaran dana desa untuk pembangunan di gampong dan peningkatan kesejahteraan masyarakat gampong akan terwujud," kata bupati saat memberi sambutan.
Sementara itu, Rahmatullah menyampaikan, aplikasi itu memudahkan masyarakat, tuha peut gampong, camat, inspektorat dan stakeholder dalam mengontrol pengelolaan keuangan gampong.
"Tinggal dibuka aplikasi melalui handphone android atau komputer akan terlihat realisasi anggaran APBG, kegiatan yang telah dilaksanakan maupun pertanggungjawaban anggaran," katanya.
Rahmatullah juga mengataan, selain aplikasi Sigiwang Nara, kami perkuat landasan hukum dengan peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Gampong Secara Partisipatif di Kabupaten Nagan Raya.
Acara Launching Sigiwang Nara turut dihadiri wakil ketua DPRK Nagan Raya Hj. Puji Hartini, ST.MM, Kajari Nagan Raya, Kapolres Nagan Raya, inspektur inspektorat, kepala Bappeda, kepala Kominfo, Kadishub,P3MD, camat, forum Keuchik, forum tuha peut, tokoh masyarakat, LSM anti korupsi, PWI. [rls]