kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Aceh Tamiang Tunda Rekayasa Lalu Lintas

Pemkab Aceh Tamiang Tunda Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 02 Juli 2019 16:01 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekda Aceh Tamiang didampinggi Plt Kadis Perhubungan dan Plt Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang ketika memberi keterangan terkait ditundanya rekayasa lalu lintas. Foto : M. Hendra Vramenia.


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menunda sementara uji coba rekayasa lalu lintas yang sebelumnya telah dijadwalkan akan berlangsung hari ini, Senin (01/07/2019).

Hal tersebut dikatakan Sekretrais Daerah (Sekda), Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin SH, yang turut didampingi Plt Kadis Perhubungan Abdullah SE dan Plt Kasatpol PP dan WH, Drh Asmai kepada Dialeksis.

Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab ditundanya rekayasa jalan tersebut, salah satunya belum tertata nya kabel PT Telkom di ruas jalan Iskandar Muda yang terlihat sangat semeraut. 

Padahal, kata Sekda, Pemkab Aceh Tamiang sudah menyurati PT Telkom untuk segera melakukan penataan kabel tersebut, agar ujicoba rekayasa lalu lintas bisa segera terlaksana. "Kita sudah surati PT Telkom Cabang Langsa, mereka janji hari ini akan ditertibkan, kalau tidak ditertibkan kita bongkar paksa," ujar Sekda. 

Selain itu, tambah Sekda, kendala lain yang dirasa harus dibenahi yaitu terkait kepadatan lalulintas yang cukup besar di ruas jalan Iskandar Muda. "Oleh sebab itu harus kita lakukan pelebaran ruas jalan terlebih dahulu, karena nantinya jalur tersebut akan menjadi jalur utama arus lalulintas," tuturnya. 

Hal senada juga disampaikan Plt Kadis Perhubungan Aceh Tamiang, Abdullah, SE. Menurutnya Rekayasa lalulintas baru bisa dilakukan jika semua hal telah terbenahi. "Wacana rekayasa lalulintas yang dijadwalkan hari ini kita tunda, karena beberapa hal yang disampaikan Sekda belum terselesaikan," ujarnya. 

Disamping itu, untuk menerapkan ujicoba lalulintas, Pemkab Aceh Tamiang sudah menyiapkan 106 personil gabungan yang terdiri 70 orang dari Dinas Perhubungan, 20 orang dari Satpol PP dan WH, 6 orang dari Dishub Provinsi Aceh, 11 orang dari Satlantas Polres Aceh Tamiang. 

"Direncanakan uji coba rekayasa lalu jalan ini akan kita jadwalkan kembali. Paling lambat dilaksanaka dalam dua minggu ke depan atau sebelum tanggal 17 Juli 2019 mendatang," jelas Abdullah. (MHV)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda