Pemkab Aceh Jaya Kembangkan Tiga Pusat Pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Biru
Font: Ukuran: - +
Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin SSos MSi saat memberi kata sambutan sekaligus membuka lokakarya bertema Pengembangan Ekonomi Terpadu Aceh Jaya yang didukung oleh Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia sebagai mitra BKSDA Aceh. Lokakarya berlansung di Hotel Rasamala, Banda Aceh (13/7/2023). [Foto: Humas Aceh Jaya]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin SSos MSi menyampaikan, Kabupaten Aceh Jaya sedang mengembangkan tiga pusat pertumbuhan Ekonomi Hijau dan Biru berbasis Kawasan, meliputi Kawasan Lamno, Rigaih, dan Teunom. Masing-masing kawasan menjangkau masyarakat di tiga kecamatan, sehingga tiga pusat pertumbuhan ekonomi tersebut dapat menjangkau sembilan kecamatan di Aceh Jaya.
"Butuh dana besar untuk mendukung pembangunan Aceh Jaya. Ada begitu banyak peluang anggaran melalui berbagai sumber yang dapat kita akses. Namun, Aceh Jaya tidak bisa mengakses sumber-sumber dana di luar APBK jika tidak menyiapkan syarat-syarat dokumen, kelembagaan, dan hal-hal lainnya yang diperlukan dalam mekanisme penyaluran dana-dana tersebut,” ujar Dr. Nurdin saat memberi kata sambutan sekaligus membuka lokakarya bertema Pengembangan Ekonomi Terpadu Aceh Jaya yang didukung oleh Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia sebagai mitra BKSDA Aceh. Lokakarya berlansung di Hotel Rasamala, Banda Aceh (13/7/2023).
Dr Nurdin memaparkan, berbagai kementerian, APBA, Pemerintah Amerika, Bank Dunia, dan pelaku pasar internasional mengalokasikan dana untuk pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Economy) dan Ekonomi Biru (Blue Economy).
“Maka Aceh Jaya perlu menyiapkan diri untuk mampu merespon peluang-peluang tersebut, dimulai dari perencanaan yang terintegrasi yang kita bahas melalui forum Lokakarya hari ini ‘Pengembangan Ekonomi Terpadu Aceh Jaya," katanya.
Dalam lokakarya tersebut, hadir juga narasumber lain dari Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh, Bappeda Aceh, dan BKSDA Aceh menyampaikan pandangan, data-data, dan bahan yang diperlukan sebagai dasar peserta menyusun Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Hijau dan Biru Berbasis Kawasan di Aceh Jaya.
“Lokakarya dibagi ke dalam beberapa sesi. Sesi pemantik diskusi yang disampaikan para narasumber, sesi curah pendapat, sesi kerja kelompok yang bertugas menyusun rencana di masing-masing Kawasan pertumbuhan ekonomi, sesi pemetaan aktor dan para pihak yang akan berkontribusi, dan pembentukan tim perumus yang akan menyempurnakan dokumen setelah lokakarya selesai,” urai Muhammad Taufik Abda yang bertindak sebagai fasilitator dalam lokakarya tersebut.
“Setelah Rencana Aksi pertumbuhan ekonomi hijau dan biru ini selesai disusun, Pemerintah Aceh Jaya akan meregulasikannya menjadi Peraturan Bupati. Kalau cukup sumberdaya, kita dorong ditetapkan dalam Qanun Kabupaten,” pungkas Dr. Nurdin, yang juga merupakan Kapusdatin Kemendagri Republik Indonesia. [*]