kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemkab Aceh Jaya akan Menyusun Peraturan Bupati terkait Rumah Layak Huni

Pemkab Aceh Jaya akan Menyusun Peraturan Bupati terkait Rumah Layak Huni

Kamis, 31 Oktober 2019 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Rabu (30/10/2019) di Aula Bappeda Aceh Jaya. [Foto: Humas Aceh Jaya]

DIALEKSIS.COM | Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan menyusun peraturan bupati (perbup) terkait spesifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, di Aula Bappeda Aceh Jaya, Rabu (30/10/2019).

Asisten II Bidang Perekonomian Aceh Jaya Mawardi, SP. M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa penentuan spesifikasi rumah layak huni untuk masyarakat Aceh Jaya menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah dalam rangka menciptakan hunian yang layak bagi masyarakat. 

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya belum memiliki data pasti tentang jumlah rumah layak huni maka dibutuhkan kerja keras untuk meningkatkan kualitas rumah layak huni," ungkapnya.

Ia juga mengharapkan agar Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Pembangunan Rumah Layak Huni di Kabupaten Aceh Jaya dapat terselesaikan di tahun 2019.

"Mudah-mudahan dengan disusunnya Peraturan Bupati tentang Pembangunan Rumah Layak Huni di Kabupaten Aceh Jaya dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah layak huni yang berdasarkan aspek kesehatan, aspek keamanan bangunan serta kearifan lokal yang harus diakomodir," harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Jaya Hendri Kusnadi, S.Pd, M. Si, menyampaikan dengan adanya Perbup ini nantinya dapat menyelesaikan berbagai hambatan dalam pencapaian target pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Aceh Jaya.

"Target dan capaian pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Aceh Jaya masih jauh dari target capaian yang tercantum dalam RPJM Kabupaten Aceh Jaya yang dikarenakan beberapa faktor penghambat. Oleh karena itu diperlukan upaya akselerasi agar target capaian tersebut terpenuhi," ungkapnya.

Hendri juga menambah bahwa diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi antar instansi dalam penyusunan Perbup ini terkait peraturan-peraturan yang telah ada sebelumnya dengan perbaikan basis data agar kualitas data dapat dipertangggungjawabkan. 

Rapat tersebut juga dihadiri dari tim TKP2K Bappeda Provinsi Aceh, untuk menyampaikan gambaran rencana kebijakan Pemerintah Aceh terhadap permasalahan Rumah Layak Huni yang merupakan salah satu konsep Pemerintah Aceh. 

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah ini perwakilan dari berbagai SKPK terkait yaitu BAPPEDA, BPKK, DPMPKB, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Baitul Mal dan Para Camat dalam ruang lingkup Kabupaten Aceh Jaya. (haj/rel)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda