Beranda / Berita / Aceh / Pemilik Olshop Harus Tahu, Data Akses ke Perbankan Dapat Dicuri

Pemilik Olshop Harus Tahu, Data Akses ke Perbankan Dapat Dicuri

Sabtu, 09 Januari 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora/Akhyar

Programmer sekaligus Founder Gumugu, Aslan [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keamanan dan privasi menjadi hal vital dan paling utama dalam pengembangan sebuah aplikasi, terutama terhadap antisipasi terhadap serangan peretas. Akan tetapi, fakta lapangan menyebutkan kebanyakan aksi peretasan yang terjadi dimulai dari rendahnya pengaturan kata sandi dan lemahnya konfigurasi keamanan yang dilakukan oleh pengguna walaupun aplikasi tersebut mengizin two-factor authentication atau login dengan menggunakan izin perangkat.

Seorang Programmer dan Founder Gemugu, Aslan mengatakan, kelemahan keamanan bukan hanya dari sisi pengembangan aplikasi tetapi juga dari sisi pengguna yang lalai terhadap penambahan lapisan keamanan. 

“Seperti menggunakan password yang sesuai dengan nama pengguna, tanggal lahir, atau bahkan sesuatu yang bersifat umum dan mudah ditebak oleh orang terdekat,” kata Aslan, Sabtu (9/1/2021).

Ia menjelaskan unsur keamanan pengguna Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di media sosial atau E-commerce juga terancam data-datanya dicuri orang. Oleh karena itu, Aslan mengusulkan perlu kehati-hatian bagi seorang calon costumer (pembeli) dalam menggunakan jasa di aplikasi tertentu ketika ada penawaran jual-beli atau jasa.

Kemudian, Aslan memberi saran bagi pelaku UMKM yang khawatir membagikan nomor rekening tujuan penjualan dalam proses transaksi, ia menyarankan agar pelaku UMKM di medsos untuk menggunakan layanan transaksi E-commerce untuk menjaga transaksi hingga barang akhirnya diterima.

“Jika nanti terjadi kesalahan, uang yang ditransfer dapat dikembalikan sesuai dengan aturan yang disediakan oleh situs tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Aslan juga menyarankan para pengguna medsos untuk tidak mengunggah data-data yang memuat informasi pribadi kepada situs atau aplikasi yang tidak memiliki reputasi baik atau yang tidak terdaftar sebagai situs terpercaya publik. Apalagi informasi data pribadi yang sangat penting seperti foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), Swafoto dengan memegang identitas, kode pin ATM, password aplikasi tertentu hingga kode One-Time Password (OTP) yang dapat memverifikasi transaksi secara daring.

Progamer dan Founder Gemugu itu berpesan agar pengguna medsos atau aplikasi jenis lainnya untuk memahami dengan sadar substansi yang dihadirkan dalam setiap aplikasi yang tersedia di internet.

“Sebelum menggunakan, pastikan dulu reputasi situs atau aplikasi tersebut dengan cara membaca kolom ulasan dan mencari informasi tambahan terkait aplikasi tersebut. Kemudian ketika menggunakan layanan tersebut pastikan membaca syarat dan ketentuan yang berlaku dan menggunakan aplikasi tersebut dengan bijak,” terangnya.

Aslan menjelaskan, kemungkinan terjadinya pencurian data di internet meliputi dari segi data pribadi seperti nomor KTP, akses ke rekening perbankan, akses sosial media sehingga berujung ke penyalahgunaan akun atau mencoba berpura-pura menjadi seseorang untuk mengambil manfaat dari jaringan pertemanan di sosial media.

“Hal lain yang dapat dicuri dari data kita ialah dengan maksud khusus seperti tujuan politik dan penggiringan opini publik, seperti yang dilakukan oleh Cambridge Analitica yang mengambil perilaku pengguna pada tombol like di Facebook untuk melihat trend dan opini publik terhadap sesuatu hal yang bisa berdampak negatif,” pungkasnya. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda