Pemerintah Kota Lhokseumawe Siapkan Rp 21,5 Miliar untuk Pilkada 2024
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe, mengalokasikan dana Rp 17 miliar untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Rp 4,5 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe. Dana itu diperuntukan untukk pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan, kepada wartawan Sabtu (7/10/2023). Hal tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Agar seluruh daerah di Indonsesia ubtuk mengalokasikan 40 persen dana tahun 2023 sedangkan sisanya 60 persen dalam APBD 2024.
“Dana tersebut diproses di kantor Kesbangpol Lhokseumawe. Untuk menyiapkan naskah perjanjian hibah Pilkada dengan KIP dan Panwaslih Lhokseumawe,” sebut Adnan.
Terpisah, Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim, menyebutkan, dana yang diusulkan KIP senilai Rp 24,9 miliar untuk Pilkada 2024. Namun jumlah dana yang ditampung hanya Rp 17 milyar.
"Kami berharap sisa dana yang diperlukan bisa ditampung dalam APBD 2024 nanti," kata Abdul Hakim.
Pihaknya merincikan, dana tersebut sepenuhnya digunakan untuk pelaksanaan Pilkada seperti untuk membayar gaji petugas kecamatan sampai tingkat desa.Untuk diketahui, Mendagri RI Tito Karnavian mewajibkan seluruh daerah di Indonesia memplot sebanyak 40 persen dana dari total kebutuhan dana Pilkada 2024 dalam tahun 2023.
- Polisi Amankan Lima Remaja Terlibat Tawuran Pakai Sajam di Lhokseumawe
- Polling Calon Gubernur Aceh: Mayjen (Purn) Abdul Hafil Fuddin Bersaing dengan Tu Sop
- Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN di Lhokseumawe
- Aksi Bersih di Pusong Hasilkan 7 Ton Sampah, Pj Wali Kota Imran Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan