kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Utara Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Aceh Utara Tampung Pengungsi Rohingya

Jum`at, 26 Juni 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Mulyana Syahriyal

Pemerintah Aceh Utara beserta Forkopimda saat melakukan rapat.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh Utara siap menampung pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Utara pada beberapa hari yang lalu.

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib mengatakan, semua itu dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, dan sesuai dengan petunjuk Perpres Nomor 125 tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.

"Kita sangat mengapresiasi atas penganganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerjasama pihak TNI dan Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi dan pendataan pengungsi Rohingya,” kata Muhammad Thaib, Jumat (26/6/2020).

Selain itu, Kata Cek Mad, Pemerintah Daerah dalam menangani warga rohingnya akan memfasilitasi sesuai dengan amanat Perpres 125/2016. Untuk itu, ia meminta agar UNHCR dan Kantor Imigrasi setempat untuk terus berkoordinasi agar penanganan pengungsi Rohingya dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Protection Associate of UNHCR mengungkapkan, dalam penanganan pengungsi etnis rohingnya, pihaknya siap untuk membantu Pemerintah Daerah. lanjutnya, UNHCR juga mengapresiasi Bupati Aceh Utar dan Forkopimda yang telah bekerjasama dalam mengevakuasi pengungsi.

"Kami sangat mengapresiasi karena sudah di-evakuasi, yang penting mereka terselamatkan dulu, diberi bantuan air minum, makanan, karena mereka telah lama bertahan di laut," ungkap Oktina.

Oktina menjelaskan, dalam waktu dekat pihak UNHCR akan mendatangkan staf dari Kantor Jakarta untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap semua pengungsi tersebut.

Lanjutnya, menurut Oktina, penanganan jangka panjang terhadap pengungsi luar negeri hanya ada tiga opsi, yaitu dipulangkan ke negara asal jika mereka mau, kemudian dilakukan integrasi lokal di negara penampung, atau dipindahkan ke negara tujuan. 

"Semua itu harus dipelajari secara detail dengan cara melakukan pendataan dan verifikasi terhadap pengungsi itu sendiri," tuturnya. (MS)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda