Pemerintah Aceh Temui KLHK, Bahas Ketahanan Pangan Santri dan Pengembangan UMKM
Font: Ukuran: - +
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, beserta Ketua DPR Aceh Saiful Bahri dan Anggota DPR RI asal Aceh HM Salim Fakhry SE dan Kadis LHK Aceh, A. Hanan, SP, MM, saat melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc di Kantor Kementerian LHK Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu, (27/7/2022). [Foto: humas.acehprov.go.id]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan siap memfasilitasi sarana dan prasarana pengolahan hasil hutan, sekaligus menumbuhkembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Aceh.
Informasi ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Aceh A. Hanan, SP, MM, usai mendampingi Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri dan Anggota DPR RI asal Aceh HM Salim Fakhry SE (Fraksi Partai Golkar), bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc di Kantor Kementerian LHK Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
Ikut juga hadir dan mendampingi Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza SSTP M.Si, sedangkan Menteri LHK didampingi Sekjen, Plt Dirjen KSDAE, Dirjen PSKL dan Direktur RPPWPH.
Menurut Hanan, dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Aceh menyampaikan beberapa hal, terkait dengan tata kelola hutan Aceh seperti, konflik gajah dengan manusia. Pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.
Selain itu, penyelesaian konflik tenurial terhadap kopi dalam kawasan hutan di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah serta pembangunan jalan Kutacane (Aceh Tenggara) menuju Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Mensikapi laporan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menyatakan dukungannya, menyelesaikan konflik antara gajah dan manusia dengan cara, Kementerian LHK akan membangun demplot areal pengembangan jagung sebagai pakan gajah.
“Sedangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Ibu Menteri meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), memfasilitasi sarana dan prasarana pengolahan hasil hutan, sekaligus menumbuhkembangkan UMKM,” jelas Kadis LHK Aceh A. Hanan, SP, MM melalui Anggota Tim Kerja Pj Gubernur Aceh Bidang Media dan Komunikasi, Muhammad Saleh.
Selain itu, terkait penyelesaian konflik tenurial terhadap kopi dalam kawasan hutan di Aceh Tengah dan Bener Meriah, Menteri LHK Siti Nurbaya memberi arahan agar dapat diselesaikan melalui skema perhutanan sosial dan PBPH melalui BUMD.
“Ibu Menteri juga mendukung pembangunan Jalan Kutacane-Langkat yang diajukan Bapak Pj Gubernur Aceh kepada Kementerian PUPR dan akan menerbitkan Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH,” jelas A. Hanan.
Kecuali itu, Kementerian LHK juga akan mempercepat pembangunan DAOPS Mangala Agni di Wilayah Barat-Selatan Aceh yang rawan terhadap kebakaran hutan serta lahan.
“Kebijakan ini sekaligus bersinergi dengan Kementerian Pertanian dan pihak terkait lainnya, sehingga dapat melaksanakan program kegiatan mendukung ketahanan pangan pada areal kawasan hutan yang telah diterbitkan izin perhutanan sosial,” ulas A. Hanan.
“Khusus penghijauan, Menteri LHK juga mendukung program Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, terkait program penghijauan dayah dan fasilitas umum serta sosial, sekaligus mendukung ketahanan pangan santri dalam bentuk bantuan tanaman produktif,” tambah A. Hanan.[]