Pemerintah Aceh Sedang Menyusun Kebijakan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Font: Ukuran: - +
[Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melalui Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri mengatakan, saat ini Pemerintah Aceh sedang menyusun kebijakan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam berbagai sektor.
“Untuk seluruh Indonesia, Bappenas telah menetapkan enam provinsi yang menjadi pionir dalam menyusun konsep inklusif ini. Aceh salah satunya,” kata Alhudri saat membaca sambutan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada penutupan Acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 di Aceh Besar, Senin 19 Desember 2022.
Dengan demikian katanya, akan hadir kebijakan yang mengatur tentang hak-hak penyandang disabilitas di multi sektor tanpa adanya diskriminasi.
Untuk itu, ia berharap melalui peringatan Hari Disabilitas Internasional ini, dukungan bagi hak-hak penyandang disabilitas di Aceh lebih ditingkatkan, sehingga nantinya para penyandang disabilitas dapat berkarya di berbagai bidang yang mereka kuasai.
“Mari tegakkan hak-hak disabilitas secara inklusif di Bumi Serambi Mekkah,” katanya.
Alhudri menuturkan, peringatan Hari Disabilitas Internasional merupakan agenda dunia yang diperingati setiap 3 Desember sebagaimana tertuang dalam Konvensi Internasional PBB Tahun 2006. Indonesia telah meratifikasi konvensi ini dengan menghadirkan UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Selanjutnya » Menurut data Dinas Sosial, jumlah penyan...