Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Raih Piala Anggakara Birawa sebagai Terbaik Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Pemerintah Aceh Raih Piala Anggakara Birawa sebagai Terbaik Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Jum`at, 17 Juni 2022 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Aceh berhasil masuk Top 17 Kompetisi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 Tahun 2021. Penghargaan itu diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Ritz Carlton Hotel, Mega Kuningan Jakarta, Kamis (16/6/2022). [Foto: Diskominsa Aceh]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Aceh berhasil masuk Top 17 Kompetisi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 Tahun 2021. Pemerintah Aceh terpilih sebagai terbaik dalam kategori Instansi Pemerintah Umum (IPU) Aspek Keberlanjutan Konektivitas dan Dampak bersama Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Penghargaan itu diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Ritz Carlton Hotel, Mega Kuningan Jakarta, Kamis (16/6/2022). 

Turut mendampingi Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh Safrizal AR dan Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Surya Ramadhan.

Marwan Nusuf menyambut gembira dengan hasil yang diumumkan dalam Acara Penganugerahan Penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 tahun 2021. Penghargaan ini diperoleh setelah melewati beberapa tahapan yaitu penilaian portfolio, presentasi dan wawancara serta verifikasi lapangan.

Komitmen pimpinan Pemerintah Aceh dalam mendukung pengelolaan pengaduan pelayanan publik sangat tinggi. Bahkan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah terlibat langsung saat tahapan presentasi dalam evaluasi lanjutan pada 27 Mei 2022 lalu. Dukungan juga datang dari Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah dalam sisi kebijakan dan persetujuan dasar hukum.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga memberikan dukungan anggaran, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengaduan dan banyak lainnya.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dalam kolaborasi para pihak. Marwan Nusuf mengucapkan terimakasih atas dukungan dan partisipasi beberapa SKPA pengelola pengaduan pelayanan publik antara lain RSUDZA, Inspektorat, DPMPTSP, DP3A, RSIA, RSJ, Biro Organisasi Setda Aceh, Satpol PP dan WH.

Capaian Pemerintah Aceh dalam kompetisi ini setelah menyisihkan 746 peserta terdiri dari 364 Instansi Pemerintah (IP) dan 382 Unit Pelayanan Publik (UPP). 

Sementera itu, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini memberi apresiasi instansi yang berhasil memenangi kompetisi dan meraih piala Anggakara Birawa. Ia berharap, keberhasilan tersebut menjadi contoh untuk instansi lain dalam berkomitmen mengelola pengaduan. Menurutnya, Implementasi pelayanan publik butuh komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat kini bisa lebih aktif membangun negara lewat partisipasinya. Salah satu komitmen pelayanan publik yaitu transformasi dari kebiasaan konvensional ke digital. 

Transformasi digital harus diartikan dengan pemberian pelayanan yang lebih cepat, tepat dan mampu menciptakan nilai kepuasan,” sebutnya.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, tujuan diselenggarakan kompetisi ini sebagai motivasi kepada penyelenggara membangun dan memperbaiki kualitas pengelolaan pengaduan secara berkelanjutan serta sebagai perwujudan manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik 

Ia menambahkan, 17 pemenang ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi lanjutan berupa wawancara melalui ruang virtual zoom meeting yang telah dilaksanakan pada tanggal 23-30 Mei 2022 oleh Tim Evaluasi secara independen. 

“17 Pengelola Pengaduan Terbaik tersebut terdiri dari 2 Instansi Pemerintah (IP) Kategori Outstanding Achievement, 10 Instansi Pemerintah dengan kategori Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik, Aspek Keberlanjutan, Konektivitas, dan Dampak Terbaik, serta 5 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) terbaik,” urainya.

Selain itu, penyerahan penghargaan juga akan diberikan kepada 51 Peserta Terbaik. Pemberian penghargaan direncanakan juga akan diberikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Ketua Ombudsman RI, dan Kepala Staf Kepresidenan. Seperti tahun sebelumnya, kompetisi ini didukung pula oleh Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP).

Di tahun 2018, kompetisi ini diikuti oleh 162 instansi pemerintah, Pada tahun 2019 diikuti oleh 312 instansi pemerintah. Sementara pada tahun 2020 ada 276 peserta. Di 2021 diikuti 434 instansi pemerintah yang telah siap diverifikasi dari 573 yang mendaftar. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda