Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Komit Perhatikan Kebutuhan ASN di Setiap Instansi

Pemerintah Aceh Komit Perhatikan Kebutuhan ASN di Setiap Instansi

Minggu, 12 Februari 2023 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Aceh, Iskandar. [Foto: Ist] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ternyata banyak yang sudah pensiun. Sehingga, perlu diperjuangkan untuk memenuhi kebutuhan ASN di setiap instansi.

Namun, faktanya, selama ini yang terlihat adanya ketidakberaturan dalam mengalokasikan formasi pembukaan PNS ke pemerintah pusat. Apalagi dengan adanya pegawai pensiun yang sudah banyak, kebutuhan ASN di bidang profesi, keahlian juga sangat dominan dan perlu disiapkan oleh Pemerintah Aceh.

Bagaimana sikap pemerintah Aceh menyahuti perkembangan ini. Menanggapi hal itu, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Aceh, Iskandar memberikan penjelasan atas pertanyaan Dialeksis.com. Menurutnya, Pemerintah Aceh selama ini menaruh perhatian serius terhadap fenomena tersebut.

Iskandar mengatakan, terkait angka kebutuhan ASN ada di Badan Kepegawaian Aceh (BKA), melalui sistem aplikasi. Angka angka itu lengkap semuanya baik P3K dan PNS. Ketentuan pegawai yang ditetapkan oleh MenPAN-RB itu sudah menginput setiap SKPA.

Berapa kebutuhan tenaganya, apa saja yang dibutuhkan, pendidikannya apa, dan itu sudah diinput dalam aplikasi sebagai dasar pemerintah Aceh, aplikasi itu disebutkan dengan e-formasi. Apa yang dibutuhkan pemerintah Aceh sudah ada semuanya.

"E-Formasi atau sistem aplikasi e-formasi ASN adalah merupakan salah satu sistem yang berguna untuk penyusunan kebutuhan formasi ASN setiap tahunnya," sebutnya.

Namun apakah sejauh ini kebutuhan Aceh dipenuhi pemerintah pusat, apalagi sejak diberlakukanya moratorium tidak menerima formasi PNS? Apa upaya yang dilakukan untuk memenuhi kekurangan ini?

"Sejauh ini, baik secara formal maupun non formal Pemerintah Aceh selalu menyampaikan kepada institusi negara yang menangani terkait pengadaan PNS yaitu KemenPANRB. Terkait masalah atau kebijakan apa, siapa yang diperintahkan itu sepenuhnya di MenpanRB, namun kita bisa mendorong atau meminta apa tidak kita miliki," jelasnya kepada Dialeksis.com, Minggu (12/2/2023).

Selanjutnya »     Berkaitan dengan pegawai pensiun, kata I...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda