Pemerintah Aceh Komit Percepat Realisasi RPJMA
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan isu lingkungan hidup masih menjadi program yang sangat penting dan serius bagi Pemerintah Aceh. Karenanya Pemerintah berkomitmen akan mempercepat realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) mengenai lingkungan hidup ditahun ini.
Hal itu disampaikan Plt Gubernur saat membuka Forestival Aceh tahun 2020 yang mengusung tema "Perbaikan Tata Kelola untuk Mewujudkan Pemanfaatan Hutan Aceh yang Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan" di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (8/1/2020).
Nova mengatakan, keseriusan pemerintah terhadap pembenahan lingkungan hidup tersebut telah dibuktikan melalui visi misi kerja Irwandi-Nova dan masuk dalam 15 program Aceh Hebat tentang lingkungan hidup yaitu Aceh Green.
Ia menyebutkan, Program tersebut dibentuk sebagai upaya penegasan terhadap pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan dengan konsep pembangunan Aceh Green dan telah menghasilkan beberapa capaian, antara lain:
1. Mendorong percepatan pemberian akses kelola masyarakat dalam pengelolaan Kawasan hutan Aceh, melalui pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Aceh, dengan capaian telah diberikan sebanyak 50 (lima puluh) izin Perhutanan sosial dengan total luas sekitar 110 ribu hektar, terdiri dari: Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, dan Hutan Tanaman Rakyat yang dialokasikan bagi sekitar 14 ribu KK di seluruh Aceh;
2. Pembentukan dan Fasilitasi 5 (lima) unit Conservation Response Unit (CRU) untuk penanganan konflik satwa gajah dan manusia di lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Selama tiga tahun terakhir telah dilakukan pencegahan dan penanganan konflik satwa sebanyak 80 kali, melalui pelibatan masayarakat dan mitra CSO/NGO;
3. Menginisiasi Rancang Bangun Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di 8 lokasi, untuk tujuan perlindungan dan pemulihan spesies kunci serta pengelolaan habitat satwa liar dilindungi di Aceh;
4. Melakukan rehabilitasi hutan dan lahan sekitar 13 ribu hektar dalam 3 tahun terakhir melalui penanaman jenis tanaman atau pohon serbaguna dalam rangka rehabilitasi lahan kritis dan pemulihan Daerah Aliran Sungai bersama UPT Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Aceh;
5. Perlindungan Pengamanan Hutan dan Penegakan Hukum selama 3 Tahun terkahir telah dilakukan kegiatan Operasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan sebanyak 41 kali, penanganan perkara sebanyak 27 kasus sampai dengan putusan pengadilan;
6. Sosialisasi dan pembentukan 67 Gampong Iklim di 12 Kabupaten/Kota se Aceh; dan
7. Memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Aceh dalam kegiatan Kerjasama Pemungutan dan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dan Wisata Alam melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Aceh sebesar Rp. 22 Milyar Iebih, (dalam kurun waktu tahun 2017 s.d November 2019).
Berkaitan dengan hal itu, Nova mengapresiasi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) yang bekerjasama dengan The Asia Foundation (TAF) melalui Program SETAPAK 2 yang telah berhasil melaksanakan kegiatan Forestival Aceh tersebut sebagai upaya refleksi untuk mendapatkan pembelajaran dari proses pelaksanaan program perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Aceh.
Kata Nova, dengan adanya forum Temu Mitra tersebut, diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi, terobosan, ide dan pemikiran yang konstruktif dari stakeholders terkait, untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi.
"Dengan Tata Kelola dan Pemanfaatan Hutan Aceh yang baik, diharapkan nantinya pemanfaatan hutan di Aceh dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat kita," kata Nova.
Selain itu di kesempatan yang sama, Nova juga menyatakan komitmennya untuk mempercepat realisasi terhadap rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan sebelumnya oleh WALHI
"Beberapa rekomendasi tersebut, saat ini belum sampai ke meja saya, tapi saya komit akan mempercepat proses ini (rekomendasi), walaupun prosesnya masih sangat lambat," ujar Nova.
Terkait dengan moratorium tambang dan perkebunan sawit, Nova mengaku akan meninjau ulang dan akan kembali berdiskusi dengan masyarakat sipil,
"Kalau pencabutan itu ternyata memang kurang tepat bagi kebijakan pemerintah, nantinya akan kita moratarium lagi. Yang pasti semua rekomendasi bagi kami itu adalah masukan yang sama pentingnya untuk mendukung pemerintah," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Komunikasi dan Advokasi WALHI, M Nasir, mengatakan pada pertemuan tersebut ia menyampaikan langsung beberapa rekomendasi kepada Plt Gubernur. Ia mengaku ada beberapa kebijakan Pemerintah Aceh yang dianggap kurang sesuai dengan semangat menjaga lingkungan, seperti moratorium tambang dan kebun sawit.
"Maka itu, kita akan merekomendasikan tahun 2020 ini untuk membuat moratorium kembali yang kemudian ada kebijakannya," ujar M Nasir. (h/rls)