Pemerintah Aceh Jadi Daerah Kedua Penyumbang Terbesar Belanja Produk Dalam Negeri
Font: Ukuran: - +
Kepala Biro PBJ Setda Aceh, T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si., saat menghadiri acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia atau Business Matching Tahap II, di Jakarta Convention Center, Senayan, Senin, 25 -26 April 2022. [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Aceh menjadi daerah kedua sebagai penyumbang terbesar belanja produk dalam negeri, berdasarkan tindak lanjut hasil komitmen Business Matching tahap I yang digelar di Nusa Dua Bali, 25 Maret yang lalu. Adapun realisasi belanjanya saat ini mencapai Rp1,425 triliun dari RUP PDN Rp5,330 triliun.
Hal tersebut mengemuka dalam acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia atau Business Matching Tahap II, di Jakarta Convention Center, Senayan, Senin dan Selasa (25-26/4/2022), sebagaimana dirilis Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh sesuai konfirmasi dari Kepala Biro PBJ.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh, T. Aznal Zahri mengatakan, dalam rangka pemanfaatan belanja PDN, Pemerintah Aceh telah mengadakan e-katalog lokal untuk satu etalase yaitu rumah layak huni dengan realisasi mencapai Rp783,83 milyar.
“Saat ini kita sedang onboard 10 etalase e-katalog lokal untuk menampung produk barang/jasa dari Usaha Mikro, Kecil, Koperasi dan Menengah yang ada di Provinsi Aceh dan diharapkan tuntas kita kerjakan pada tahun ini sehingga dapat dibelanjakan oleh Pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” kata Aznal.
Aznal juga mengatakan, dalam rangka mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Aceh telah melakukan penandatanganan kontrak bersama pada 11 Maret lalu dengan nilai Rp1 triliun. Kemudian tahap kedua pada 31 Maret dengan nilai Rp500 miliar rupiah.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, mengharapkan, Kementerian dan Lembaga segera melakukan percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa bagi UMKM dan koperasi dengan target lebih dari Rp.400 triliun pada 2022.
Teten mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian Produk Dalam Negeri (PDN).
“Serta memastikan satu juta produk UMKM masuk e-katalog pada tahun ini juga. Hal itu sejalan dengan penguatan Inpres Nomor 2 tahun 2022,” kata Teten.
Teten menjelaskan, penyelenggaraan showcase dan Business Matching II Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri itu diharapkan bisa mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa.
“Saat ini pengadaan umum barang dan jasa RUP tagging PDN mencapai Rp483,2 triliun. Namun realisasi baru mencapai Rp96,2 triliun,” ujar Teten.
Menurut Teten, hal yang dibutuhkan bukan hanya komitmen, melainkan pelaksanaan atau kontraknya.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Kepala LKPP Azwar Anas. [HA]
- Wujudkan Pemerintahan Aceh yang Bersih, PBJ Harus Kedepankan Transparansi, Akuntabel dan Kapabel
- DOKA 1 Persen, Pemerintah Aceh Harus Siapkan Blueprint Industri Agar Bisa Hasilkan PAD
- Gubernur Lantik T Aznal Sebagai Kepala Biro PBJ Aceh
- Pemerintah Aceh Disebut Lupa Fungsi, Sering Minta Dilayani Ketimbang Melayani