Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Imbau Warga Waspada Rabies

Pemerintah Aceh Imbau Warga Waspada Rabies

Kamis, 28 November 2019 20:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Humas Pemerintah Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh â€“ Meski lebih dari 99 persen kasus kematian akibat rabies disebabkan oleh gigitan anjing, namun hewan lain seperti kucing, kera, kelelawar juga bisa menularkan penyakit berbahaya ini. Untuk itu, masyarakat Aceh diimbau untuk waspada dan selalu melakukan upaya pencegahan jika memelihara salah satu dari hewan-hewan yang berpotensi membawa virus rabies.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Bukhari, saat membacakan sambutan tertulis Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, pada pembukaan Rapat Koordinasi Penanganan Rabies se-Sumatera, di Anjong Mon Mata, Selasa (26/7/2019).

"Masyarakat harus waspada karena Aceh termasuk daerah yang cukup rawan dengan penyakit rabies. Apalagi di daerah pertanian yang banyak dihuni anjing liar dan hama babi. Penting juga untuk diketahui, bahwa virus rabies tidak hanya identik dengan anjing karena hewan lain seperti kucing, kera, kelelawar juga bisa menularkan rabies," ujar Bukhari.

Bukhari mengungkapkan, tahun 2018 lalu, terjadi satu kasus rabies di Kabupaten Bener Meriah dimana seorang anak berusia belasan tahun meninggal karena gigitan anjing yang terjangkit virus rabies. Kasus yang sama juga pernah terjadi di Kota Banda Aceh.

Berdasarkan laporan Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Kota Banda Aceh, sejak tahun 2008 hingga 2012, setidaknya terjadi 136 kasus gigitan anjing pengidap rabies di Kota Banda Aceh.

Untuk diketahui, rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit berbahaya yang sampai sekarang masih mengintai masyarakat. Penyakit ini ditularkan dari hewan ke manusia dan umumnya sangat mematikan karena menyerang saraf dan otak.

"Besar kemungkinan anjing yang menggigit itu adalah anjing liar. Namun sejauh ini kita belum tahu berapa banyak populasi anjing liar yang tertular rabies di banda Aceh. Kasus yang sama juga beberapa kali terjadi di wilayah Aceh lainnya," kata Bukhari.

Bukhari mengingatkan, tingginya kasus gigitan anjing pengidap rabies ini menunjukkan bahwa Aceh belum terbebas secara menyeluruh dari ancaman penyebaran penyakit rabies.

"Satu-satunya daerah di Aceh yang telah dinyatakan Kementerian Kesehatan RI aman dari penyakit Rabies adalah Sabang. Sedangkan kepulauan Simeulue masih dalam proses pembebasan. Itu artinya, sebanyak 21 kabupaten/kota di Aceh belum aman dari rabies. Butuh langkah khusus menangani kasus ini," ujar Bukhari.

Bukhari meyakini, Rakor yang akan berlangsung hingga tanggal 28 November ini akan menghasilkan rekomendasi untuk mengatasi ancaman rabies di Sumatera, khususnya di Bumi Serambi Mekah.

"Meski pembahasan rakor ini bersifat menyeluruh untuk kasus Sumatera, tapi langkah penanganan yang dirumuskan tentu dapat kami terapkan secara spesifik di Aceh. Kami optimis, dengan langkah dan penanganan terpadu, Aceh akan tercatat sebagai provinsi ketiga di Sumatera setelah Kepulauan Riau dan Bangka Belitung yang dinyatakan bebas dari rabies," imbuh Bukhari.

Ia berharap pelaksanaan rakor itu mampu menghasilkan rekomendasi sebagai upaya bersama untuk dijalankan di seluruh Sumatera, sehingga upaya membasmi rabies dapat dijalankan secara masif.

Pembukaan Rakor ditandai dengan pemukulan rapai oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, didampingi Kepala Dinas Peternakan Aceh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan serta sejumlah pejabat lainnya.

Peserta Rakor Rabies se-Sumatera diikuti oleh 10 Provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung dan 23 kabupaten/kota se-Aceh. 



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda