Pemerintah Aceh Besar Serahkan Bansos Penerima Manfaat Pro Abes
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM - Aceh Besar - Pemerintah Aceh Besar serahkan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Aceh Besar Sejahtera (PRO-ABES) tahap I tahun 2019, di desa Leugeu, kecamatan Darul Imarah, kabupaten Aceh Besar, Sabtu, (1/6).
Sesaat sebelum menyerahkan dana bantuan secara simbolis, Bupati Aceh Besar, Ir. Mawardi Ali menjelaskan bahwa saat ini persentase kemiskinan di Aceh Besar masih bertahan di 14%. Ia mengaku, bahwa pihaknya tengah concern dalam pemberantasan kemiskinan. "Persentase kemiskinan di Aceh Besar masih bertahan di 14%, kita akan terus berusaha menurunkan angka ini," ujarnya.Mawardi menjelaskan bahwa penerima bantuan PRO-ABES itu ialah golongan yang sangat miskin, yang tidak lagi memiliki potensi mencari nafkah. "Bantuan ini kita tujukan kepada masyarakat yang sangat miskin, sudah sangat uzur, yang memang tidak bisa lagi mencari rezeki," tandasnya.
Sementara itu koordinator bidang Humas dan SDM PRO-ABES, Teddy Helvan kepada wartawan menjelaskan, bahwa jumlah total penerima bantuan PRO-ABES ialah 5000 KPM.Untuk gelombang pertama, masing-masing penerima manfaat akan mendapat dana sebesar 720 ribu rupiah. Pada gelombang kedua sebesar 540 ribu rupiah, dan tahap ketiga juga sebesar 540 ribu rupiah. "Jadi, mereka akan mendapat uang dari program ini sebesar 1.800.000 rupiah, masing-masing KPM," tegas Teddy.
Ia juga mengatakan, bahwa untuk tahun ini, Program Aceh Besar Sejahtera akan menyiapkan dana sebesar 9 Milyar yang bersumber dari APBK tahun 2019. Ia juga memastikan bahwa program ini akan mengcover semua masyarakat miskin yang belum tersentuh program bantuan dana yang bersumber dari APBN. "Kita pastikan akan tercover semua, Inshaallah tidak akan tumpang tindih, kalau pun nanti kita temukan ada yang mendapat bantuan ganda, segera kita coret dari PRO-ABES," tegasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya menggunakan instrument penilaian yang akan di verifikasi terlebih dahulu, sehingga bisa memastikan siapa saja yang berhak mendapat bantuan ini.(Media Center Aceh Besar)