Pemerintah Aceh Besar Berikan Kemudahan Pelayanan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Setelah diresmikan dan penandatanganan perjanjian kerja sama, kini MPP Aceh Besar hadir dengan 22 Instansi terdapat didalamnya baik itu instasi Pemerintah maupun instansi vertikal.
Mal Pelayanan Publik merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang dan jasa, pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.
"Konsep MPP itu sendiri adalah kewajiban Pemerintah untuk menyediakan pelayanan atau fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat, supaya tersedia berbagai pelayanan yang dibutuhkan ada di satu tempat. Jadi, konsep utamanya itu," kata Mulyadi A. Kabid Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar, Ingin Jaya, Sabtu (4/2/2023).
Kemudian, pada tahap awal Mal Pelayanan Publik sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak instasi, baik itu instansi vertikal, organisasi pemerintahan daerah (OPD) Aceh Besar, BUMN, BUMD serta dengan asosiasi-asosiasi pengusaha.
"Tapi, dalam waktu dekat ini pihak MPP akan berkerja sama dengan pihak GAPENSI salah satu asosiasi kontraktor konstruksi dan developer. Karena mereka dari awal sudah menjalin komunikasi, jadi kita terima mereka dulu, mengingat di MPP tempatnya sangat terbatas," ujarnya
Dia berharap kehadiran MPP ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan jarak tempuh bagi masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten, dengan mengubah struktur dan prosedur birokrasi dengan menciptakan efesiensi administrasi.
"Mudahan-mudah dengan kehadiran MPP ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar," tutupnya.