Pemerintah Aceh Ajak Kabupaten/Kota Sukseskan Indikator Pencegahan Korupsi
Font: Ukuran: - +
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah M.Kes., menyampaikan sambutan melalui konferensi video pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Aceh Tahun 2020, di ruang rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Senin (27/4/2020). [Foto: Humas Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengajak para bupati dan wali kota se Aceh untuk saling mendukung menyukseskan seluruh indikator pencegahan korupsi. Dengan komitmen bersama tersebut tentu akan membantu terciptanya pemerintahan yang bersih dan taat azas. Hal tersebut disampaikan Nova dalam acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Aceh Tahun 2020, bersama Deputi Pencegahan Korupsi KPK, Kepala BPKP Aceh serta bupati dan wali kota se Aceh.
Plt Gubernur, menyebutkan di dalam RPJM Aceh 2017-2022 tegas dinyatakan, bahwa pemerintahan bersih, adil dan melayani itu harus diperkuat dengan penataan sistem pemerintahan yang bebas dari korupsi. “Untuk mencapai tujuan itu, penekanan kita tidak hanya pada penegakan hukum, tapi juga perlu meningkatkan pencegahan guna menyadarkan semua pihak akan bahaya dan risiko tindak pidana korupsi,” kata Nova dalam sambutan yang dibacakan Sekda Aceh, dr. Taqwallah M. Kes., dalam rapat via konferensi video, Senin (27/4/2020) di ruang rapat Sekda Aceh.
Melalui program koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah), KPK telah melakukan supervisi secara intens terhadap pengelolaan pemerintahan daerah termasuk Aceh yang sudah dimulai sejak tahun 2014. Nova mengapresiasi supervisi tersebut, terlebih melalui sistem MCP (monitoring centre for prevention) yang dibangun untuk memberikan informasi capaian kinerja Kopsurgah yang meliputi 8 bidang intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
Dari delapan indikator itu, KPK melakukan assessment guna melihat tingkat keberhasilan pencegahan korupsi di Aceh. Hasilnya memang masih di bawah rerata nasional, yaitu hingga tanggal 17 Januari 2020 posisi Aceh masih pada posisi 46%, di bawah capaian nasional sebesar 68%. Karena itu, Nova berharap kerja keras semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya tindakan koruptif dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Perlu mejadi perhatian kita semua terhadap kesiapan dan keseriusan kita bersama untuk memanfaatkannya dalam upaya pencegahan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Aceh,” kata Nova Iriansyah. “Saya berharap Bapak/Ibu sekalian baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota dapat saling mendukung dalam melaksanakan seluruh target indikator yang telah diformulasikan.”
Nova mengajak seluruh pimpinan daerah di Aceh untuk memanfaatkan pertemuan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga ke depan lebih siap melakukan langkah terbaik dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan korupsi di Aceh. Dengan demikian, visi untuk menciptakan Pemerintahan yang adil, bersih, merata dan melayani di seluruh Aceh, dapat terwujud.
“Mari bersama-sama kita perkuat upaya pencegahan korupsi terintegrasi di Aceh, sehingga kita dapat memberikan yang terbaik bagi rakyat dan pembangunan daerah,” ujar Plt Gubernur.
Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di 8 bidang intervensi program koordinasi dan supervisi pencegahan.
“Tahun 2018 dan 2019 Aceh angkanya masih kurang baik. Tahun ini kalau perlu, kita akan bantu ekstra. Kasih tahu ke kita, kita akan dampingi,” kata Pahala.
Pahala Nainggolan menekankan, komitmen pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola menjadi hal utama pencegahan korupsi. Karena itu, ia mengajak pimpinan daerah seluruh kabupaten dan kota serta provinsi Aceh untuk membenahi tata kelola pemerintahan. “Kita perlu perkuat komitmen untuk memajukan ini. Yang pasti kalau tata kelola baik, pencegahan korupsi juga akan berjalan dengan baik,” kata Pahala.
Pahala menekankan, ada tiga program utama yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah di Aceh. Pertama adalah pembenahan aset. Ia berujar, pemda perlu membangun kerja sama yang baik dengan Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Pihaknya di KPK juga telah bekerjasama dengan kejaksaan untuk membantu pemerintah daerah dalam memulihkan aset dari pihak ketiga. “Kita utamakan jangan sampai asetnya hilang,” kata Pahala.
Bersama Pemerintah daerah, pihaknya, ujar Pahala juga akan mereview Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya BUMD yang merugi. Tentu usaha yang merugi akan membebankan keuangan daerah. “Kita percaya BUMD secara khusus diatur dan bukan menggerogoti keuangan daerah,” kata dia. Pihaknya lanjut Pahala, juga juga akan mendampingi daerah dalam mengusut kredit macet di Bank Pembangunan Daerah. Bersama BPKP, KPK juga akan mendampingi pemerintah daerah dalam hal pemantauan pemberian bansos dan pengadaan barang di tengah pandemi covid-19.
Hadir dalam rapat video conferensi itu, Sekda Aceh dr. Taqwallah dan Kepala Inspektorat Aceh, Zulkfly. (ha)