Beranda / Berita / Aceh / Pembangunan Venue PON Aceh-Sumut, Menpora Sampaikan Beberapa Catatan Penting

Pembangunan Venue PON Aceh-Sumut, Menpora Sampaikan Beberapa Catatan Penting

Kamis, 24 Februari 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zakir

Menpora menyampaikan arahan pada Rapat Koordinasi Deklarasi Penyelenggaraan PON XXI/2024 Aceh-Sumut, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (24/2/2022).


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, meminta PON Aceh-Sumut harus dapat menekan/membatasi jumlah mutasi atlet sehingga seluruh provinsi akan memprioritaskan pembinaan atlet di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan Menpora dalam rapat Koordinasi Deklarasi Penyelenggaraan PON XXI/2024 Aceh-Sumut, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (24/2/2022).

Dalam arahannya Zainudin menyampaikan Kemenpora mendukung permohonan Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Aceh terkait kebutuhan prasarana PON XXI Aceh-Sumut. Pertama, surat Menpora kepada Menteri PUPR terkait dengan dukungan penyediaan infrastruktur terhadap tuan rumah PON XXI tahun 2024.

Kedua, lanjutnya, Rapat koordinasi dengan Bappenas, PUPR, KONI, Pemprov Sumut dan Aceh tanggal 2 Febuari 2022 tentang rapat pemetaan venue PON dan urgensi perlunya regulasi Perpres/Inpres PON XXI tahun 2022 Aceh-Sumut.

Ketiga, penyiapan dukungan regulasi penyelengaraan PON XXI Aceh-Sumut dalam bentuk Perpres. Mengkomunikasikan pembangunan prasarana/venue yang dibiayai dari APBN PUPR.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pihak yang akan terlibat dalam proses penyelenggaraan PON 2024, diantaranya Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, Ketua KONI Aceh Muzakir Manaf, Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al Haytar, Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal dan lainnya.

Ia juga meminta PON Aceh-Sumut memprioritaskan cabang olahraga olimpiade. Adapun cabang olahraga Provinsi Aceh dengan total 33 cabor diantaranya Aerosport, Anggar, Angkat berat, Angkat Besi, Arung jeram, Baseball&softball, Berkuda (pacuan), Bola Basket, Bola tangan, Bridge, Dayung, Hapkido, Judo, Kempo, Korfball, Kurash, Layar, Menembak, Muaythai, Panahan, Panjat tebing, Petanque, Rugby, Selam, Selancar ombak, Sepakbola (putra), Sepak takraw, Sepatu roda, Soft tenis, tarung derajat, Tenis lapangan, Triathlon, Woodball.

Sedangkan untuk provinsi Sumatera Utara terdapat 34 cabor yaitu Akuatik, Atletik, Balap Sepeda, Barongsai, Berkuda (Equestrian), Bermotor, Biliar, Binaraga, Bola Voli, Boling, Bulutangkis, Catur, Cricket, Dance Sport, Drumband, E-Sport, Gateball, Golf, Gulat, Hoki, Jujitsu, Kabaddi, Karate, Kick Boxing, Pencak Silat, Sambo, Senam, Sepakbola, Ski Air, Squash, Taekwondo, Tenis Meja, Tinju, Wushu.

Sementara itu, untuk cabor Muaythai masih dalam permasalahan organisasi. Cabor binaraga masih menunggu hasil uji doping PON XX/2021 Papua.

Lebih lanjut Menpora menyampaikan catatan dan saran Dirjen Cipta Karya PUPR terkait usulan pembangunan venue Aceh-Sumut harus memperhatikan pembangunan prasarana/venue baru dan bukan rehab atau renov. Lahan harus milik pemprov dan tidak sengketa (kasus PON Papua). Sudah tersedia akses jalan yang memadai.

Kemudian dapat digunakan untuk mempertandingkan lebih dari 1 nomor pertandingan. Venue yang didanai APBN PUPR disarankan untuk pembangunan stadion Aceh-Sumut; Adanya dukungan penugasan khusus dalam pembangunan venue yang dibiaya APBN-PUPR; Kepastian kesiapan pemprov Aceh-Sumut mengelola venue (stadion) pasca PON.


Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda